BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pengajaran bahasa Indonesia telah berlangsung sejak sebelum kemerdekaan sampai sekarang. Dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Pada era sebelum kemerdekaan, bahasa  Indonesia dijadikan bahasa pengantar pendidikan dan sebagai mata pelajaran. Setelah kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bahasa pengantar pendidikan adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa pengantar  di sekolah dasar pada kelas permulaan. 
Sebagai mata pelajaran, bahasa Indonesia sekarang diajarkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dari dokumen yang ada, sejak awal bahasa Indonesia memang baru menjadi mata pelajaran di SD dan SLTP. Di tingkat menengah, bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran di Sekolah Pendidikan Guru dan SMA Jurusan Bahasa. Di Perguruan Tinggi, bahasa Indonesia  berdiri sendiri sebagai program studi dan mata kuliah mandiri pada jurusan terkait. 
Di sisi lain pembelajaran bahasa ibu (bahasa daerah)  pada masyarakat Indonesia cukup beragam berupa percampuran bahasa daerah sebagai akar bahasa nasional. Pada periode sebelumnya,   pembelajaran bahasa daerah belum mendapat tempat yang pasti, sehingga daerah satu dan daerah yang lain berbeda-beda perlakuannya, tergantung kepada kebijakan pemerintah daerah
Dengan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan implementasi dari kurikulum berbasis kompetensi, memberikan secerah harapan untuk pembelajaran bahasa daerah, karena dalam kurikulum itu memberi peluang pengajaran bahasa daerah sebagai salah satu muatan lokal.  Pada semua jenjang dan jenis pendidikan (SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK), struktur kurikulumnya terdapat muatan lokal. Seperti dijelaskan dalam KTSP (Depdiknas, 2006) muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Meskipun bahasa Indonesia telah menjadi pelajaran wajib di Indonesia untuk pendidikan dasar 9 tahun ( jenjang SD – SLTP), namun betapa sulitnya mengembangkan pelajaran tersebut termasuk dalam hal meningkatkan prestasi sebagai satu bidang studi yang diminati anak. Bahasa Indonesia sebagian menjadi bahasa ibu dan sebagian lagi pada lokalitas kedaerahan yang masih kental dengan adat budaya keIndonesiaan, akan tetapi fenetrasi budaya antara daerah dan nasional merupakan satu dinding yang seharusnya tidak menimbulkan hambatan, justru hambatan tersulit muncul pada muatan local lain yaitu dengan bahasa daerah akhirnya berdampak pada paduan campursari Indonesia dan daerah.
Di sisi lain mungkin kesenjangan tersebut tidak berasal dari bahasa yang telah berakar akan tetapi kelemahan pengembang bahasa Indonesia-lah yang lamban untuk menyeleraskan kesesuaiannya secara tepat terhadap fenomena campursari.
Kenyataan yang terjadi kerap kali menimbulkan kebingungan pada anak yang berpindah sekolah dari satu daerah ke daerah yang lain dibawa orang tuanya bertugas. Seperti anak SD/ SMP yang terbiasa berbahasa jawa dari provinsi Jawa tengah, misalnya berpindah sekolah ke Jakarta yang otomatis prestasi awal pembelajaran bahasa Indonesianya kacau. Hal ini bukanlah suatu masalah jika benar-benar guru memberikan nilai apa adanya pada anak tersebut, tetapi seringkali guru memberikan nilai yang terlampau lebih (skor 7 / ke atas) dan kelihatan bohongnya, dan itu merupakan kasus yang biasa terjadi.
Berdasarkan realitas objektif di tempat penulis bertugas kasus yang terjadi tidak hanya hal tersebut saja, akan tetapi hal lainnya seperti banyaknya penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu pada anak-anak sehingga menyulitkan proses pembelajaran, yang seharusnya mata pelajaran bahasa Indonesia tersebut diantarkan dengan bahasa tersebut terpaksa sebagian diantarkan dengan bahasa daerah, terutama di pedesaan, karena jika tidak seperti itu, maka peserta didik kesulitan menerima pelajaran.
Akhirnya, seolah-olah pembelajaran bahasa Indonesia harus dimulai kembali sejak awal. Seperti mengajarkan pada orang asing. Terlebih pada materi bahasa Indonesia yang formal yang terdengar asing ditelinga anak didik. Keterasingan tersebut berada pada bahasa Indonesianya atau orang Indonesianya?. Mengenai pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan studi pendahuluan di objek penelitian diujicobakan penerapan perbandingan penutur dengan penggabungan bahasa Indonesia dan daerah untuk mendekati kefahaman anak pada pembelajaran linguis(bahasa). Menanggapi keadaan fenomena tersebut akhirnya penulis tergugah untuk melakukan satu penelitian tindakan kelas dengan judul “Meraih minat belajar bahasa ibu dengan menggalakan praktek bahasa Indonesia pada pergaulan siswa SMP Negeri 2 Susut tahun ajaran 2013/2014.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dapat ditentukan rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Bagaimana minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu pada  praktek bahasa Indonesia siswa sehari-hari.
2.      Bagaimana penerapan praktek bahasa Indonesia sehari-hari dalam meningkatkan ketuntasan belajar siswa.

C.    Tujuan Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu pada  praktek bahasa Indonesia siswa sehari-hari.
2.      Mengetahui penerapan praktek bahasa Indonesia sehari-hari dalam meningkatkan ketuntasan belajar siswa.

D.    Manfaat Penelitian
1.                              Bagi Peserta didik
Penerapan program tindakan kelas ini diharapkan menjadi motivator untuk mengangkat kembali budaya sekaligus penerapan bahasa da sastra Indonesia dari keterasingan generasi penerus.
2.                              Bagi Pendidik
Menambah pengalaman, wawasan guna menemukan solusi yang tepat untuk menuntaskan fenomena yang terjadi di lingkungan bertugas.




3.                              Bagi InstitusiPendidikan
Menjadi bahan kajian strategis dengan mengantarkan promosi pendidikan melalui kompetensi muatan local dalam menunjang peningkatan belajar bahasa Indonesia dari keterasingan.

E.     Hipotesis Tindakan
Mencermati penelitian tindakan yang dilakukan secara spesifikasi pada satu kelas peneliti beranggapan bahwa :
1.      Upaya meningkatkaan minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu pada  praktek bahasa Indonesia siswa sehari-hari diprediksi dapat memberikan perubahan walaupun sedikit terhadap proses pembelajaran kelas.
2.      Upaya menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu oleh peneliti secara khusus di lingkungan objek penelitian diprediksi dapat mempengaruhi penerapan praktek bahasa Indonesia sehari-hari guna meningkatkan ketuntasan belajar siswa pada bidang studi bahasa (bahasa Indonesia).
3.      Metode menggabungkan bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pada penutur pengajaran diprediksi dapat mempermudah proses pembelajaran dalam penguasaan bahasa Indonesia anak secara konsep maupun terapan.


BAB II
KAJIAN TEORITIS

A.    Hakekat Ilmu Bahasa
Ilmu bahasa yang dipelajari saat ini bermula dari penelitian tentang bahasa sejak zaman Yunani (abad 6 SM). Secara garis besar studi tentang bahasa dapat dibedakan antara (1) tata bahasa tradisional dan (2) linguistik modern.
1.      Tata Bahasa Tradisional
Pada zaman Yunani para filsuf meneliti apa yang dimaksud dengan bahasa dan apa hakikat bahasa. Para filsuf tersebut sependapat bahwa bahasa adalah sistem tanda. Dikatakan bahwa manusia hidup dalam tanda-tanda yang mencakup segala segi kehidupan manusia, misalnya bangunan, kedokteran, kesehatan, geografi, dan sebagainya. Tetapi mengenai hakikat bahasa – apakah bahasa mirip realitas atau tidak – mereka belum sepakat. Dua filsuf besar yang pemikirannya terus berpengaruh sampai saat ini adalah Plato dan Aristoteles.
Plato berpendapat bahwa bahasa adalah physei atau mirip realitas; sedangkan Aristoteles mempunyai pendapat sebaliknya yaitu bahwa bahasa adalah thesei atau tidak mirip realitas kecuali onomatope dan lambang bunyi (sound symbolism). Pandangan Plato bahwa bahasa mirip dengan realitas atau non-arbitrer diikuti oleh kaum naturalis; pandangan Aristoteles bahwa bahasa tidak mirip dengan realitas atau arbitrer diikuti oleh kaum konvensionalis. Perbedaan pendapat ini juga merambah ke masalah keteraturan (regular) atau ketidakteraturan (irregular) dalam bahasa. Kelompok penganut pendapat adanya keteraturan bahasa adalah kaum analogis yang pandangannya tidak berbeda dengan kaum naturalis; sedangkan kaum anomalis yang berpendapat adanya ketidakteraturan dalam bahasa mewarisi pandangan kaum konvensionalis. Pandangan kaum anomalis mempengaruhi pengikut aliran Stoic. Kaum Stoic lebih tertarik pada masalah asal mula bahasa secara filosofis. Mereka membedakan adanya empat jenis kelas kata, yakni nomina, verba, konjungsi dan artikel.
Pada awal abad 3 SM studi bahasa dikembangkan di kota Alexandria yang merupakan koloni Yunani. Di kota itu dibangun perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa dan kesusastraan. Para ahli dari kota itu yang disebut kaum Alexandrian meneruskan pekerjaan kaum Stoic, walaupun mereka sebenarnya termasuk kaum analogis. Sebagai kaum analogis mereka mencari keteraturan dalam bahasa dan berhasil membangun pola infleksi bahasa Yunani. Apa yang dewasa ini disebut "tata bahasa tradisional" atau " tata bahasa Yunani" , penamaan itu tidak lain didasarkan pada hasil karya kaum Alexandrian ini.
 Salah seorang ahli bahasa bemama Dionysius Thrax (akhir abad 2 SM) merupakan orang pertama yang berhasil membuat aturan tata bahasa secara sistematis serta menambahkan kelas kata adverbia, partisipel, pronomina dan preposisi terhadap empat kelas kata yang sudah dibuat oleh kaum Stoic. Di samping itu sarjana ini juga berhasil mengklasifikasikan kata-kata bahasa Yunani menurut kasus, jender, jumlah, kala, diatesis (voice) dan modus.
Pengaruh tata bahasa Yunani sampai ke kerajaan Romawi. Para ahli tata bahasa Latin mengadopsi tata bahasa Yunani dalam meneliti bahasa Latin dan hanya melakukan sedikit modifikasi, karena kedua bahasa itu mirip. Tata bahasa Latin dibuat atas dasar model tata bahasa Dionysius Thrax. Dua ahli bahasa lainnya, Donatus (tahun 400 M) dan Priscian (tahun 500 M) juga membuat buku tata bahasa klasik dari bahasa Latin yang berpengaruh sampai ke abad pertengahan.
Selama abad 13-15 bahasa Latin memegang peranan penting dalam dunia pendidikan di samping dalam agama Kristen. Pada masa itu gramatika tidak lain adalah teori tentang kelas kata. Pada masa Renaisans bahasa Latin menjadi sarana untuk memahami kesusastraan dan mengarang. Tahun 1513 Erasmus mengarang tata bahasa Latin atas dasar tata bahasa yang disusun oleh Donatus.
Minat meneliti bahasa-bahasa di Eropa sebenarnya sudah dimulai sebelum zaman Renaisans, antara lain dengan ditulisnya tata bahasa Irlandia (abad 7 M), tata bahasa Eslandia (abad 12), dan sebagainya. Pada masa itu bahasa menjadi sarana dalam kesusastraan, dan bila menjadi objek penelitian di universitas tetap dalam kerangka tradisional. Tata bahasa dianggap sebagai seni berbicara dan menulis dengan benar. Tugas utama tata bahasa adalah memberi petunjuk tentang pemakaian "bahasa yang baik" , yaitu bahasa kaum terpelajar. Petunjuk pemakaian "bahasa yang baik" ini adalah untuk menghindarkan terjadinya pemakaian unsur-unsur yang dapat "merusak" bahasa seperti kata serapan, ragam percakapan, dan sebagainya.
Tradisi tata bahasa Yunani-Latin berpengaruh ke bahasa-bahasa Eropa lainnya. Tata bahasa Dionysius Thrax pada abad 5 diterjemahkan ke dalam bahasa Armenia, kemudian ke dalam bahasa Siria. Selanjutnya para ahli tata bahasa Arab menyerap tata bahasa Siria.
Selain di Eropa dan Asia Barat, penelitian bahasa di Asia Selatan yang perlu diketahui adalah di India dengan ahli gramatikanya yang bemama Panini (abad 4 SM). Tata bahasa Sanskrit yang disusun ahli ini memiliki kelebihan di bidang fonetik. Keunggulan ini antara lain karena adanya keharusan untuk melafalkan dengan benar dan tepat doa dan nyanyian dalam kitab suci Weda.
Sampai menjelang zaman Renaisans, bahasa yang diteliti adalah bahasa Yunani, dan Latin. Bahasa Latin mempunyai peran penting pada masa itu karena digunakan sebagai sarana dalam dunia pendidikan, administrasi dan diplomasi internasional di Eropa Barat. Pada zaman Renaisans penelitian bahasa mulai berkembang ke bahasa-bahasa Roman (bahasa Prancis, Spanyol, dan Italia) yang dianggap berindukkan bahasa Latin, juga kepada bahasa-bahasa yang nonRoman seperti bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Swedia, dan Denmark


2.      Linguistik Modern
Pada abad 19 bahasa Latin sudah tidak digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau pendidikan. Objek penelitian adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga bahasa atas dasar kemiripan fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis dapat ditelusuri berasal dari bahasa Latin yang menurunkan bahasa Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif. Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan metode komparatif.
Beberapa rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan sampai dewasa ini antara lain:
a.      Rumpun Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
b.     Rumpun Semito-Hamit: bahasa Arab, Ibrani, Etiopia.
c.      Rumpun Chari-Nil; bahasa Bantu, Khoisan.
d.     Rumpun Dravida: bahasa Telugu, Tamil, Kanari, Malayalam.
e.      Rumpun Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa Melayu, Melanesia, Polinesia.
f.      Rumpun Austro-Asiatik: bahasa Mon-Khmer, Palaung, Munda, Annam.
g.     Rumpun Finno-Ugris: bahasa Ungar (Magyar), Samoyid.
h.     Rumpun Altai: bahasa Turki, Mongol, Manchu, Jepang, Korea.
i.       Rumpun Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
j.       Rumpun Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai, Tibeto-Burma.
k.     Rumpun Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara, Kaukasus Selatan.
l.       Bahasa-bahasa Indian: bahasa Eskimo, Maya Sioux, Hokan
m.   Bahasa-bahasa lain seperti bahasa di Papua, Australia dan Kadai.
Ciri linguistik abad 19 sebagai berikut:
a.       Penelitian bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
b.      Bidang utama penelitian adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa menjadi chose dalam bahasa Perancis, dan cosa dalam bahasa Italia dan Spanyol.
c.       Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan dengan unsur lainnya, misalnya penelitian tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.
                Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa banyak negara di Asia). Ciri-cirinya :
1.      Penelitian meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia.
2.      Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis, pada akhir abad 20 penelitian yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3.      Tata bahasa merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4.      Penelitian teoretis sangat berkembang.
5.      Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga berkembang.
6.      Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure. Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa pokok pemikiran Saussure:
1)      Bahasa lisan lebih utama dari pada bahasa tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
2)      Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif seperti pada tata bahasa tradisional. Para ahli linguistik bertugas mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
3)      Penelitian bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad 19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu tertentu.
4)      Bahasa merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant (penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
5)      Bahasa formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
6)      Bahasa merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
7)      Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue) dengan bahasa sebagai manifestasi setiap penuturnya (parole).
8)      Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis dalam bahasa. Hubungan asosiatif atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna. Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau mendahului.
Gerakan strukturalisme dari Eropa ini berpengaruh sampai ke benua Amerika. Studi bahasa di Amerika pada abad 19 dipengaruhi oleh hasil kerja akademis para ahli Eropa dengan nama deskriptivisme. Para ahli linguistik Amerika mempelajari bahasa-bahasa suku Indian secara deskriptif dengan cara menguraikan struktur bahasa. Orang Amerika banyak yang menaruh perhatian pada masalah bahasa. Thomas Jefferson, presiden Amerika yang ketiga (1801-1809), menganjurkan agar supaya para ahli linguistik Amerika mulai meneliti bahasa-bahasa orang Indian. Seorang ahli linguistik Amerika bemama William Dwight Whitney (1827-1894) menulis sejumlah buku mengenai bahasa, antara lain Language and the Study of Language (1867).
Tokoh linguistik lain yang juga ahli antropologi adalah Franz Boas (1858-1942). Sarjana ini mendapat pendidikan di Jerman, tetapi menghabiskan waktu mengajar di negaranya sendiri. Karyanya berupa buku Handbook of American Indian languages (1911-1922) ditulis bersama sejumlah koleganya. Di dalam buku tersebut terdapat uraian tentang fonetik, kategori makna dan proses gramatikal yang digunakan untuk mengungkapkan makna. Pada tahun 1917 diterbitkan jurnal ilmiah berjudul International Journal of American Linguistics.
 Pengikut Boas yang berpendidikan Amerika, Edward Sapir (1884-1939), juga seorang ahli antropologi dinilai menghasilkan karya-karya yang sangat cemerlang di bidang fonologi. Bukunya, Language (1921) sebagian besar mengenai tipologi bahasa. Sumbangan Sapir yang patut dicatat adalah mengenai klasifikasi bahasa-bahasa Indian.
Pemikiran Sapir berpengaruh pada pengikutnya, L. Bloomfield (1887-1949), yang melalui kuliah dan karyanya mendominasi dunia linguistik sampai akhir hayatnya. Pada tahun 1914 Bloomfield menulis buku An Introduction to Linguistic Science. Artikelnya juga banyak diterbitkan dalam jurnal Language yang didirikan oleh Linguistic Society of America tahun 1924. Pada tahun 1933 sarjana ini menerbitkankan buku Language yang mengungkapkan pandangan behaviorismenya tentang fakta bahasa, yakni stimulus-response atau rangsangan-tanggapan. Teori ini dimanfaatkan oleh Skinner (1957) dari Universitas Harvard dalam pengajaran bahasa melalui teknik drill
Dalam bukunya Language, Bloomfield mempunyai pendapat yang bertentangan dengan Sapir. Sapir berpendapat fonem sebagai satuan psikologis, tetapi Bloomfield berpendapat fonem merupakan satuan behavioral. Bloomfield dan pengikutnya melakukan penelitian atas dasar struktur bahasa yang diteliti, karena itu mereka disebut kaum strukturalisme dan pandangannya disebut strukturalis.
Bloomfield beserta pengikutnya menguasai percaturan linguistik selama lebih dari 20 tahun. Selama kurun waktu itu kaum Bloomfieldian berusaha menulis tata bahasa deskriptif dari bahasa-bahasa yang belum memiliki aksara. Kaum Bloomfieldian telah berjasa meletakkan dasar-dasar bagi penelitian linguistik di masa setelah itu.
Bloomfield berpendapat fonologi, morfologi dan sintaksis merupakan bidang mandiri dan tidak berhubungan. Tata bahasa lain yang memperlakukan bahasa sebagai sistem hubungan adalah tata bahasa stratifikasi yang dipelopori oleh S.M. Lamb. Tata bahasa lainnya yang memperlakukan bahasa sebagai sistem unsur adalah tata bahasa tagmemik yang dipelopori oleh K. Pike. Menurut pendekatan ini setiap gatra diisi oleh sebuah elemen. Elemen ini bersama elemen lain membentuk suatu satuan yang disebut tagmem.  Murid Sapir lainnya, Zellig Harris, mengaplikasikan metode strukturalis ke dalam analisis segmen bahasa. Sarjana ini mencoba menghubungkan struktur morfologis, sintaktis, dan wacana dengan cara yang sama dengan yang dilakukan terhadap analisis fonologis. Prosedur penelitiannya dipaparkan dalam bukunya Methods in Structural Linguistics (1951).
Ahli linguistik yang cukup produktif dalam membuat buku adalah Noam Chomsky. Sarjana inilah yang mencetuskan teori transformasi melalui bukunya Syntactic Structures (1957), yang kemudian disebut classical theory. Dalam perkembangan selanjutnya, teori transformasi dengan pokok pikiran kemampuan dan kinerja yang dicetuskannya melalui Aspects of the Theory of Syntax (1965) disebut standard theory. Karena pendekatan teori ini secara sintaktis tanpa menyinggung makna (semantik), teori ini disebut juga sintaksis generatif (generative syntax). Pada tahun 1968 sarjana ini mencetuskan teori extended standard theory. Selanjutnya pada tahun 1970, Chomsky menulis buku generative semantics; tahun 1980 government and binding theory; dan tahun 1993 Minimalist program

B.     Pemertahanan Bahasa Ibu
Dalam literatur sosiolinguistik makro, kajian pemertahanan bahasa lazimnya tertuju pada bahasa ibu dalam konteks bilingual, yang dalam hal ini terdapat bahasa ibu (minor language) atau bahasa etnis bersehadapan dengan bahasa utama (major language), seperti bahasa nasional.
Pemertahanan bahasa ibu (language maintenance) lazim
didefinisikan sebagai upaya yang disengaja, antara lain, untuk (1)
mewujudkan diversitas kultural, (2) memelihara identitas etnis, (3)
memungkinkan adaptabilitas sosial, (4) secara psikologis menambah rasa
aman bagi anak, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistis (Crystal,
1997).
Perencanaan bahasa apabila diartikan sekadar
perencanaan kebijakan (policy planning), perencanaan korpus (corpus
planning), dan perencanaan pembelajaran (acquisition planning), tidak
cukup komprehensif dan operasional untuk mencapai lima tujuan di atas.
Dalam Politik Bahasa Nasional tentang kedudukan dan fungsi bahasa dinyatakan bahwa  bahasa daerah di dalam hubungannya dengan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Indonesia, yang terdapat di wilayah Republik Indonesia, berkedudukan sebagai bahasa daerah. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1977:13).
Nababan (1984) menyatakan ada empat fungsi bahasa, yaitu fungsi kebudayaan, kemasyarakatan, perorangan, dan pendidikan. Fungsi kebudayaan meliputi tiga hal, pelestarian kebudayaan, pengembangan kebudayaan, dan inventarisasi ciri-ciri kebudayaan.
Fungsi kemasyarakatan meliputi ruang lingkup dan bidang pemakaian. Fungsi perorangan meliputi fungsi instrumental,  kepribadian, pemecahan masalah, khayalan, dan informatif. Fungsi pendidikan meliputi fungsi integratif, instrumental, kultural, dan penalaran.
Anton Moeliono (1981: 38-39)  menyatakan bahasa memiliki lima fungsi pokok, yaitu (1) fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan atau kedaerahan, (2) fungsi sebagai bahasa perhubungan luas pada taraf subnasional, nasional, atau internasional, (3) fungsi sebagai bahasa untuk tujuan khusus, (4) fungsi sebagai bahasa dalam sistem pendidikan sebagai pengantar dan objek studi, dan (5) fungsi sebagai bahasa kebudayaan di bidang seni, ilmu, dan teknologi.
Berdasarkan politik bahasa nasional dan kajian fungsi bahasa tersebut, pengajaran bahasa setidaknya harus diarahkan pada tiga fungsi pokok, yaitu (1) alat komunikasi, (2) edukatif, dan (3) kultural. Fungsi alat komunikasi  diarahkan agar siswa dapat menggunakan bahasa daerah secara baik dan benar untuk keperluan alat perhubungan dalam keluarga dan masyarakat.
Fungsi edukatif diarahkan agar siswa dapat memperoleh nilai-nilai budaya daerah untuk keperluan pembentukan kepribadian dan identitas bangsa. Fungsi kultural agar dapat digali dan ditanamkan kembali nilai-nilai budaya daerah sebagai upaya untuk membangun identitas dan menanamkan filter dalam menyeleksi pengaruh budaya luar.
Pada fungsi pertama, bahasa sebagai alat komunikasi yang diarahkan agar siswa dapat berbahasa indonesia dengan baik dan benar,  mengandung nilai kearifan  hormat atau sopan santun.  Seperti diketahui bahwa dalam bahasa daerah (bahasa Jawa) berlaku penggunaan bahasa Jawa sesuai dengan unggah-ungguh, dan dalam unggah-ungguh itu terkandung nilai-nilai hormat di antara para pembicara, yaitu orang yang berbicara (O1) orang yang diajak berbicara (O2), dan orang  yang dibicarakan (O3).
Sebagai contoh, untuk menyatakan  keadaan sedang makan, jika yang berbicara (O1)  anak dan yang dibicarakan (O3) bapak, menggunakan kalimat “Bapak, nembe dhahar” (Bapak baru makan), jika yang sedang makan orang yang berbicara (O1) anak, menggunakan kalimat “Kula saweg nedha” (Saya sedang makan). Penggunaan kata dhahar (makan) merupakan realisasi  dari  rasa hormat kepada orang tua.
Fungsi edukatif diarahkan agar siswa dapat memperoleh nilai-nilai budaya daerah untuk keperluan pembentukan kepribadian dan identitas bangsa.  Pengajaran unggah-ungguh seperti dalam bahasa Jawa diuraikan di depan, selain untuk keperluan alat komunikasi juga dapat mengembangkan fungsi  edukatif. Melalui unggah-ungguh basa, siswa dapat ditanamkan nilai-nilai sopan santun. 
Upaya yang lain adalah melalui berbagai karya sastra Indonesia. Sastra Indonesia tidak hanya bersifat indonesiawi akan tetapi budaya aspek daerah dan lokalitas kesukuan merupakan unsur budaya yang termasuk ragam sastra nasional Indonesia misalnya, selain berfungsi sebagai tontonan (pertunjukan) juga berfungsi sebagai tuntunan (pendidikan).  Melalui sastra Indonesia dan daerah seperti wayang, para siswa dapat ditanamkan nilai-nilai etika, estetika, sekaligus logika. 
Ungkapan tradisonal Jawa juga banyak mengandung nilai-nilai lokal Jawa  untuk kepentingan pendidikan. Semboyan pendidikan nasional  kita “Ing ngarso sung tuladha, Ing madya mangun karsa, dan Tutwuri Handayani” juga berasal dari ungkapan tradisional Jawa.  Pendek kata, dalam khasanah bahasa dan sastra daerah banyak mengandung nilai-nilai lokal yang dapat berfungsi untuk mengembangkan fungsi edukatif, yaitu fungsi untuk pembentukan kepribadian pada pembelajaran bahasa nasional.
Fungsi kultural diarahkan untuk menggali dan menanamkan kembali nilai-nilai budaya daerah sebagai upaya untuk membangun identitas dan menanamkan filter dalam menyeleksi pengaruh budaya luar.  Jika fungsi  sebagai alat komunikasi dan edukatif  telah terlaksana dengan baik, sebenarnya fungsi kultural akan dapat tercapai, karena fungsi kultural sesungguhnya terkait langsung dengan kedua fungsi itu. 
Melalui fungsi alat komunikasi dan edukatif, diharapkan telah ditanamkan nilai-nilai budaya daerah.  Jika penanaman nilai-nilai budaya daerah telah berhasil, maka akan terbangun identitas budaya yang kuat,  dan pada akhirnya akan dapat membendung dan memfilter pengaruh budaya luar. 

C.    Minat Pembelajaran Bahasa
Belajar dari  pelaksanaan  pembelajaran muatan lokal kurikulum 1994, seperti dalam kesimpulan penelitian Suharsimi Arikunto(1996), guru sebagai pelaksana kurang memahami apa yang ditulis dalam GBPP, dan tanpa keyakinan yang penuh mereka melaksanakan saja sesuai dengan kemampuan menangkap apa yang dimaksud. Dengan apa yang tertera dalam GBPP, sesuai dengan kebiasaan mengajar sehari-hari, kebanyakan guru hanya menjelaskan saja---bukan memahami mengarah pada mencintai (salah satu aspek afektif), tetapi hanya mengetahui teori yang verbalisrtik (aspek kognitif saja). 
Tentu keadaan ini harus menjadi pengalaman yang berharga untuk pembelajaran bahasa daerah ke depan. Apalagi kurikulum yang berlaku sekarang Kurikulum KTSP, yang merupakan implementasi dari kurikulum berbasis kompetensi  di mana guru memiliki peluang yang sangat besar untuk mengembangkan silabus berdasarkan standar isi dan standar kelulusan.
Pola pembelajaran  dengan KBK didasarkan atas pendekatan kontekstual atau CTL (contextual teaching and learning). Pembelajarn kontekstual sebagai dijelaskan dalam KTSP (Depdiknas, 2006) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa.
Untuk mengemas pembelajaran agar lebih menarik dan  tidak membosankan, apalagi kemudian menjemukan,  guru dapat memanfaatkan sarana teknologi yang ada, misalnya memanfaatkan VCD atau vidio berisi berbagai program bahasa, sastra, dan budaya daerah seperti wayang, berbagai upacara tradisional, lagu-lagu daerah (tembang, campur sari, karawitan), pemanfaatan program komputer, pemanfaatan internet, dan sebagainya.

D.    Upaya Pengembangan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ibu
Sejak 1952 UNESCO menyerukan bahwa pendidikan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar. Tetapi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam Kurikulum 1975 malah menghapus digunakannya bahasa ibu sebagai bahasa pengantar yang tadinya digunakan di SD dari kelas I sampai kelas III. Menurut Kurikulum 1975, bahasa pengantar sejak kelas I SD harus menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia. Jelas sekali bahkan dalam mengatur kurikulum untuk anak-anak bangsa, lebih didahulukan tujuan politik tanpa memikirkan kepentingan anak didik sama sekali.
Akibatnya kita rasakan sekarang, ketika para siswa hasil didikan sekolah kita, bahasa ibunya tidak keruan dan bahasa Indonesianya amburadul. Orang yang waras dengan mudah akan melihat betapa absurdnya menetapkan pengajaran bahasa dilakukan dengan bahasa yang belum dikuasai, bahkan belum dikenal oleh kebanyakan anak didik, terutama mereka yang tinggal di daerah pedalaman. Bahkan juga pelajaran bahasa daerah harus dilakukan dengan bahasa Indonesia! Pikirkan: mengajarkan bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu si anak didik, yang tentu telah digunakannya sejak dia mulai bicara, harus dilakukan dengan bahasa Indonesia yang bisa dikatakan adalah bahasa baru baginya! Dalam berpolitik orang terkadang tidak menggunakan rasio, tidak mempergunakan otak, tetapi dalam mengatur pendidikan seharusnya berangkat dari kepentingan anak didik. 
Sekarang UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu yang diperingati di seluruh dunia. Di Bandung juga, oleh para pejabat tingkat provinsi, peringatan itu dihadiri. Tetapi agaknya bagi para penjabat Jawa Barat, acara itu cukup kalau diperingati setiap tahun, pada waktu mana mereka membaca sajak atau berpidato dalam bahasa Indonesia. Tanpa melakukan tindakan apa pun untuk kepentingan pemeliharaan, pelestarian, dan kemajuan bahasa Indonesia sendiri.
Dengan Kurikulum 2003, Pusat sudah memberikan peluang untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah, bahasa ibu, bahasa Indonesia. Tetapi kalau peluang itu jatuh kepada orang-orang yang hanya menganggap bahasa Indonesia itu sebagai peluang untuk berbagai projek tahunan atau lima tahunan seperti menyelenggarakan kongres yang tidak menghasilkan sesuatu yang kongkret, maka nasib bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagai bahasa ibu, akan tetap merana.
Dan masa kematiannya kian mendekat. Memang hidup matinya sesuatu bahasa tidak ditentukan oleh kebijaksanaan para pejabat, karena yang menentukan adalah masyarakatnya sendiri masih terus menggunakannya atau tidak, namun kebijaksanaan pemerintah akan mempunyai arti yang strategis. Bahasa Hawaii tidak akan berkembang lagi dengan cepat kalau pemerintah daerah negara bagiannya tidak mengubah undang-undang yang mengharuskan penggunaan bahasa Inggris saja sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Bahasa Katalan di Spanyol, bahasa Hebrew di Israel, bahasa Karaja di Brasilia, dan lain-lain bangkit lagi karena adanya kemauan politik dari pemerintahnya (PR. Artikel. Senin, 19 Juni 2006, http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/062006/19/0902.htm).


E.     Membentuk Pembangunan Pendidikan Basis KeIndonesiaan dari akar Budaya Daerah
Implementasi pembangunan secara menyeluruh (holistic comprehenship) paling tidak harus memperhatikan aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) dengan mengedepankan masyarakat lokal (local community), keseimbangan alam,  nilai-nilai, filosofi hidup dan kehidupan masyarakat lokal (Contoh filosopi dalam Budaya sunda: ”Hirup Kudu Jeung Huripna”, artinya bahwa selain kita berupaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi kita juga perlu memikirkan kelangsungan hidup di masa yang akan dating/kudu inget anak incu).
Tujuan akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat (social welfare) dalam arti sejahtera lahir dan bathin. Kesejahteraan lahir akan terkait dengan tingkat kehidupan baik yang menyangkut bahasa Indonesia maupun strata sosial, sementara kesejahteraan bathin akan berkaitan dengan believe system yang ada pada dirinya. Bagaimana manusia memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance) serta bagaimana cara dia mengaktualisasikan dirinya (self actualization), “Saha Urang,  Keur Naon Urang, Jeung Rek Kamana Urang”.
Konsepsi pembangunan paling tidak akan terkait dengan tiga hal, yaitu: Pertama, tujuan dari pembangunan, yang secara umum diarahkan sebagai pola gerak yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat (social welfare). Kedua, sasaran dari pembangunan, yaitu manusia berserta aktivitas-aktivitasnya yang didasarkan pada lingkungan alam, kondisi sosial dan supranatural. Ketiga, substansi/aspek dari pembangunan, yaitu meliputi pembangunan infrastruktur dan prasarana dasar, bahasa Indonesia, serta  socio-cultura.
Manusia sebagai sasaran dan pelaku pembangunan merupakan fokus dan lokus dari pembangunan. Manusia sebagai sasaran diartikan bahwa tujuan pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat (social welfare), sedangkan sebagai pelaku pembangunan adalah menempatkan faktor manusia sebagai elemen yang melaksanakan aktivitas demokratis-partisipatif dalam pembangunan, mulai dari identifikasi kebutuhan (need assesment), perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/pengendalian.
Penetapan tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, penentuan substansi/aspek dari pembangunan, organ yang merealisasikannya adalah manusia. Pada posisi demikian, manusia bisa berperan sebagai subjek/pelaksana pembangunan (bagian dari input), dan berperan sebagai objek pembangunan (output dari pembangunan). Manusia adalah mahkluk sosial, bersifat dinamis, serta karena predikatnya sebagai makhluk sosial tersebut maka manusia juga merupakan makhluk yang berbudaya atau berkebudayaan.
Makhluk yang berbudaya atau berkebudayaan adalah karena manusia memiliki pikiran dan perasaan, sehingga dengan kekuatan akal pikiran dan kekuasaan yang dimilikinya tersebut manusia dapat mencipta, dalam bentuk hasil cipta, karsa, dan rasa. Hasil-hasil tersebut secara umum misalnya terjelma dalam bentuk politik, bahasa Indonesia, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi, religi. Sehingga sangat beralasan ketika ada upaya untuk melaksanakan proses pembangunan (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi) politik, bahasa Indonesia, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi, dan religi yang berorientasi kepada budaya atau berbasiskan budaya lokal masyarakat setempat.
Titik sentral proses pembangunan pada saat ini terletak pada upaya, bagaimana suatu daerah mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul, membangun sektor bahasa Indonesia masyarakat lokal yang kokoh (rentan terhadap krisis moneter dan bahasa Indonesia), serta bagaimana suatu daerah mampu menjaga keseimbangan alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Selama ini proses pembangunan yang telah kita laksanakan, menyangkut sumber daya manusia, bahasa Indonesia masyarakat, serta lingkungan hidup yang terlalu berorientasi kepada konsep-konsep yang diadopsi dari konsep masyarakat Barat, sedangkan konsep tersebut secara kasat mata  tidak sesuai dengan budaya masyarakat lokal setempat.
Seandainya kita mau sedikit terbuka, dan mau berintrospeksi, terutama menyangkut Budaya Indonesia, banyak nilai-nilai keIndonesiaan yang berkaitan dengan orientasi pembangunan dalam bidang peningkatan sumber daya manusia, bahasa Indonesia, dan lingkungan hidup. Dalam bidang sumber daya manusia misalnya, bagi masyarakat Jawa Barat ada filosopi yang sudah tidak asing, yaitu membentuk peserta didik yang “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer”. Konsep Cageur  berkaitan dengan bagimana membentuk SDM yang sehat jasmani dan rohani, bageur berkaitan dengan bagaimana membentuk SDM yang bermoral, tahu tata krama, tahu sopan santun, bener berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, pinter berkaitan dengan bagimana membentuk SDM yang cerdas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, konsep singer terkait dengan masalah keterampilan.
“ Sunda Nanjung Lamun Pulung Turun ti Galunggung”, merupakan uangkapan urang sunda yang mempunyai makna bahwa “orang sunda akan maju/gemilang (nanjung) kalau cahaya/sinar (pulung)  memancar dari jati diri nan agung (galunggung). Mungkin ungkapan ini nyaris tak terdengar ditelinga kita, apalagi pada generasi muda pada saat ini, pada kalangan orang tua pun mungkin tidak banyak yang mengerti makna ungkapan tersebut.
Tiga makna ungkapan tersebut adalah (1) sunda nanjung yang memiliki makna bahwa kita akan mencapai kegemilangan prestasi bila (2) Pulung yang maknanya cahaya/sinar memancar dari (3) Galunggung : yang berasal dari kata galuh (galih) artinya jatidiri yang agung (besar). Makna ungkapan tersebut memberi gambaran kepada kita bahwa bila kita ingin mencapai suatu prestasi yang gemilang maka kita perlu memiliki jatidiri yang besar. Besar disini mempunyai makna “Luhung Ku Elmu Jembar Ku Pangabisa” atau memiliki pengetahuan, wawasan, keterampilan yang lengkap serta memiliki sikap dan perilaku yang paripurna”. Bila semua itu terpancar dari diri orang Indonesia, niscaya kemajuan akan diraihnya.
Penjabaran dari makna tersebut, maka orang Indonesia harus banyak ilmunya, luas wawasannya, ahli dalam bidangnya serta bijaksana dalam tindakannya (adaptif) serta terintegrasi dengan lingkungannya. Kesemuanya diraih melalui proses belajar dan latihan pada paguron-paguron (perguruan) dengan penuh perjuangan. Nilai (Value) ungakapan di atas, memberi petunjuk kepada kita bahwa untuk mencapai suatu kemajuan perlu perjuangan melalui proses pendidikan dan pelatihan, karena pendidikanlah yang akan mengantarkan anak didik mempunyai wawasan, pengetahuan dan keterampilan, serta sikap dan nilai hidup.
Pembangunan Pendidikan Berbasis KeIndonesiaan Dasar Filosofi Kalau seandainya kita mau sedikit terbuka, dan mau berintrospeksi, terutama menyangkut Budaya Indonesia, banyak nilai-nilai keIndonesiaan yang berkaitan dengan orientasi pembangunan dalam bidang peningkatan sumber daya manusia.. Bagi masyarakat Jawa Barat filosopi tentang hal tersebut yaitu bagimana cara membentuk manusia  yang berbasiskan “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer”.
Beberapa program yang dapat direalisasikan : Bagaimana membentuk peserta didik dengan  berorientasi pada konsep “Cageur” Kata “Cageur” dalam Bahasa Indonesia  mengandung pengertian sehat, sehat dimaksud merupakan sehat jasmani dan rohani. Sehingga pertanyaan bagimana membentuk peserta didik yang berorientasi pada konsep “cageur” berarti pula bagaimana membentuk peserta didik yang sehat jasmani dan rohaninya.
Untuk mencapai hal tersebut, harus dikembangkan metode-metode pengajaran yang dapat menjadikan peserta didik sehat jasmani dan rohaninya. Sehat jasmani bisa ditempuh dengan pelaksanaan olah raga dan pencanangan sejak dini pola hidup sehat dengan berwawasan lingkungan. Dalam budaya Indonesia, orang-orang pada jaman dahulu untuk menjaga kesehatan jasmaninya dilaksanakan dengan cara olah raga beladiri, atau yang sering kita sebut  Maen Po” dengan iringan ”Tepak Tilu”  atau Pencak Silat seperti yang kita kenal pada saat ini. Untuk menjaga kesehatan dengan berorientasi pada keseimbangan lingkungan, bisa dilaksanakan penanaman nilai-nilai sejak dini untuk kembali ke alam, “Balik Ka Lembur”,  yaitu dengan mengajarkan kepada siswa didik menggunakan bahan-bahan yang alami, memahami kehidupan dan penghidupan dipedesaan.
Untuk kesehatan rohaninya perlu dikembangkan pembinaan dengan nilai-nilai agama, konsep riilnya, harus ada penambahan porsi pendidikan agama di sekolah, mulai pendidikan dasar peserta didik harus dituntut untuk bisa “ngaos/ngaji Al Qur’an”, bisa berbahasa Arab, dan amalan-amalan yang lainnya. Untuk menjaga kesehatan rohani lainnya, perlu dikembangkan pola rekreasi, terutama pola rekreasi yang berbasiskan “pilemburan”.  Hal tersebut bertujuan selain sebagai wahana rekreasi siswa, dapat juga berfungsi sebagai tempat untuk mengenalkan kepada siswa tentang situasi dan kondisi pedesaan/pilemburan.
Bagaimana membentuk peserta didik dengan  berorientasi pada konsep “Bageur” Kata “Bageur” dalam Bahasa Indonesia mengandung pengertian baik. Konsep “baik” akan terkait dengan permasalahan norma dan tata nilai yang berkembang dalam masyarakat. Norma dan tata nilai merupakan konsep dari kesopanan, sehingga orientasi bagaimana membentuk peserta didik yang “Bageur” pada intinya merupakan upaya bagimana membuat peserta didik yang mempunyai nilai-nilai kesopanan, mempunyai nilai-nilai tata krama. Dalam Budaya sunda dikenal pola-pola sikap: “Kumaha basa jeng rengkak polah ka saluhureun, ka sasama, ka sahandapeun”.
Untuk menjawab permasalahan tersebut harus dikenalkan sejak dini mulai dari kelas satu sekolah dasar sampai dengan sekolah tingkat atas pendidikan Bahasa Indonesia dan tata krama (pola tingkah laku). Tata krama dimaksud harus diupayakan berorientasi pada budaya masyarakat setempat, dalam hal ini budaya daerah sebagai salah satu budaya Indonesia.
Langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam menanamkan tata krama tersebut kepada peserta didik, sebagi berikut : Langkah pertama yaitu meyakini peran dan kemanfaatan tatakrama/kesopanan Indonesia. Setelah itu mulailah mempelajari segala sesuatu tentang unsur-unsur Tatakrama Indonesia. Langkah berikutnya, unsur-unsur tatakrama Indonesia yang telah dipelajari, dipilih dan carilah mana saja yang bisa dan harus tetap dipakai dalam perilaku keseharian, baik dalam pergaulan keluarga, lokal, nasional maupun internasional. Tentu saja dengan catatan bahwa unsur tatakrama Indonesia itu harus dapat diterima oleh lingkungan yang dimasukinya.
Langkah terakhir, pengetahuan tentang tatakrama Indonesia itu harus secara sadar dilatih dan digunakan dalam hidup keseharian. Sebab kemampuan bertatakrama pada dasarnya adalah kebiasaan yang dipakai sehari-hari, hasil proses belajar yang terus menerus. Selanjutnya mendorong peserta didik untuk menularkan ke lingkungan sekeliling, mulai dari keluarga sampai masyarakat sekitarnya.  Bagaimana membentuk peserta didik dengan  berorientasi pada konsep “Bener, “Bener” berarti pendidikan harus dapat membimbing anak agar patuh dan taat pada norma/ aturan yang berlaku baik Agama, Darigama, maupun Negara. Pendek kata, yaitu bagimana menciptakan iklim  pendidikan agar anak berdisiplin.
Bagaimana membentuk peserta didik berorientasi pada konsep “Pinter” Kata “Pinter”, dalam Bahasa Indonesia berarti cerdas, berorientasi pada penguasaan aspek kognitif pendidikan. Pertanyaan, bagaimana membentuk sumber daya manusia berorientasi pada konsep “pinter”, berarti pula bagaimana membentuk SDM yang cerdas, cerdas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Dalam filosofi Indonesia “Luhung ku elmu jembar ku pangabisa”. Konsep realnya, peserta didik diarahkan untuk menguasai konsep iptek yang berbasis kompetensi di bidang pertanian. 
Bagaimana membentuk peserta didik dengan  berorientasi pada konsep “Singer” Dalam terminology Bahasa Indonesia, Singer  diartikan sebagai  terampil, ahli, profesional dalam bidangnya. Orientasi konsep “singer” harus diarahkan kepada penguasaan keterampilan dan teknologi diantaranya dalam bidang pertanian. Peserta didik sejak dini harus sudah dikenalkan kepada pekerjaan-pekerjaan “pilemburan”. Peserta didik harus diajarkan bagaimana caranya mengolah sawah, mencangkul, membajak, dan bercocok tanam. Di sekolah-sekolah harus dimulai untuk diberikan ruang bagi adanya kebun sekolah, sebagai tempat penuangan kreativitas siswa dalam bidang pertanian.

Post a Comment

Previous Post Next Post