BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengajaran
bahasa Indonesia telah
berlangsung sejak sebelum kemerdekaan sampai sekarang. Dalam perjalanannya
mengalami pasang surut. Pada era sebelum kemerdekaan, bahasa Indonesia dijadikan bahasa pengantar pendidikan dan
sebagai mata pelajaran. Setelah kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 bahasa pengantar pendidikan adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia dapat dijadikan bahasa pengantar di sekolah
dasar pada kelas permulaan.
Sebagai
mata pelajaran, bahasa Indonesia sekarang
diajarkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dari dokumen yang ada,
sejak awal bahasa Indonesia
memang baru menjadi mata pelajaran di SD dan SLTP. Di tingkat menengah, bahasa Indonesia menjadi mata
pelajaran di Sekolah Pendidikan Guru dan SMA Jurusan Bahasa. Di Perguruan Tinggi, bahasa Indonesia berdiri sendiri sebagai program studi dan mata kuliah mandiri pada
jurusan terkait.
Di
sisi lain pembelajaran bahasa ibu (bahasa daerah) pada masyarakat Indonesia cukup beragam berupa
percampuran bahasa daerah sebagai akar bahasa nasional. Pada periode
sebelumnya, pembelajaran bahasa
daerah belum mendapat tempat yang pasti, sehingga daerah satu dan daerah yang
lain berbeda-beda perlakuannya, tergantung kepada kebijakan pemerintah daerah
Dengan
pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan implementasi
dari kurikulum berbasis kompetensi, memberikan secerah harapan untuk pembelajaran bahasa daerah, karena dalam kurikulum
itu memberi peluang pengajaran bahasa
daerah sebagai salah satu muatan lokal. Pada semua jenjang dan jenis
pendidikan (SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA dan SMK), struktur kurikulumnya terdapat muatan lokal. Seperti dijelaskan
dalam KTSP (Depdiknas, 2006) muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada.
Substansi
mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Muatan lokal
merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar
Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran
muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat,
sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih
meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Hal
ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga
keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Lingkup isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa
Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan
pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal
yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan.
Meskipun
bahasa Indonesia
telah menjadi pelajaran wajib di Indonesia untuk pendidikan dasar 9
tahun ( jenjang SD – SLTP), namun betapa sulitnya mengembangkan pelajaran
tersebut termasuk dalam hal meningkatkan prestasi sebagai satu bidang studi
yang diminati anak. Bahasa Indonesia sebagian menjadi bahasa ibu dan sebagian
lagi pada lokalitas kedaerahan yang masih kental dengan adat budaya keIndonesiaan,
akan tetapi fenetrasi budaya antara daerah dan nasional merupakan satu dinding
yang seharusnya tidak menimbulkan hambatan, justru hambatan tersulit muncul
pada muatan local lain yaitu dengan bahasa daerah akhirnya berdampak pada
paduan campursari Indonesia dan daerah.
Di
sisi lain mungkin kesenjangan tersebut tidak berasal dari bahasa yang telah
berakar akan tetapi kelemahan pengembang bahasa Indonesia-lah yang lamban untuk
menyeleraskan kesesuaiannya secara tepat terhadap fenomena campursari.
Kenyataan
yang terjadi kerap kali menimbulkan kebingungan pada anak yang berpindah
sekolah dari satu daerah ke daerah yang lain dibawa orang tuanya bertugas.
Seperti anak SD/ SMP yang terbiasa berbahasa jawa dari provinsi Jawa tengah,
misalnya berpindah sekolah ke Jakarta
yang otomatis prestasi awal pembelajaran bahasa Indonesianya kacau. Hal ini
bukanlah suatu masalah jika benar-benar guru memberikan nilai apa adanya pada
anak tersebut, tetapi seringkali guru memberikan nilai yang terlampau lebih
(skor 7 / ke atas) dan kelihatan bohongnya, dan itu merupakan kasus yang biasa
terjadi.
Berdasarkan
realitas objektif di tempat penulis bertugas kasus yang terjadi tidak hanya hal
tersebut saja, akan tetapi hal lainnya seperti banyaknya penggunaan bahasa daerah
sebagai bahasa ibu pada anak-anak sehingga menyulitkan proses pembelajaran,
yang seharusnya mata pelajaran bahasa Indonesia tersebut diantarkan dengan
bahasa tersebut terpaksa sebagian diantarkan dengan bahasa daerah, terutama di pedesaan,
karena jika tidak seperti itu, maka peserta didik kesulitan menerima pelajaran.
Akhirnya,
seolah-olah pembelajaran bahasa Indonesia harus dimulai kembali sejak awal. Seperti
mengajarkan pada orang asing. Terlebih pada materi bahasa Indonesia yang formal
yang terdengar asing ditelinga anak didik. Keterasingan tersebut berada pada
bahasa Indonesianya atau orang Indonesianya?. Mengenai pembelajaran Bahasa
Indonesia berdasarkan studi pendahuluan di objek penelitian diujicobakan penerapan
perbandingan penutur dengan penggabungan bahasa Indonesia dan daerah untuk
mendekati kefahaman anak pada pembelajaran linguis(bahasa). Menanggapi keadaan
fenomena tersebut akhirnya penulis tergugah untuk melakukan satu penelitian
tindakan kelas dengan judul “Meraih minat belajar bahasa ibu dengan menggalakan
praktek bahasa Indonesia pada pergaulan siswa SMP Negeri 2 Susut tahun ajaran
2013/2014.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang dapat ditentukan rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana
minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu
pada praktek bahasa Indonesia siswa
sehari-hari.
2. Bagaimana
penerapan praktek bahasa Indonesia sehari-hari dalam meningkatkan ketuntasan
belajar siswa.
C. Tujuan Penelitian
Penelitian
tindakan kelas ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui
minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu
pada praktek bahasa Indonesia siswa
sehari-hari.
2. Mengetahui
penerapan praktek bahasa Indonesia sehari-hari dalam meningkatkan ketuntasan
belajar siswa.
D. Manfaat Penelitian
1.
Bagi Peserta didik
Penerapan
program tindakan kelas ini diharapkan menjadi motivator untuk mengangkat
kembali budaya sekaligus penerapan bahasa da sastra Indonesia dari keterasingan
generasi penerus.
2.
Bagi Pendidik
Menambah
pengalaman, wawasan guna menemukan solusi yang tepat untuk menuntaskan fenomena
yang terjadi di lingkungan bertugas.
3.
Bagi InstitusiPendidikan
Menjadi
bahan kajian strategis dengan mengantarkan promosi pendidikan melalui
kompetensi muatan local dalam menunjang peningkatan belajar bahasa Indonesia
dari keterasingan.
E. Hipotesis Tindakan
Mencermati
penelitian tindakan yang dilakukan secara spesifikasi pada satu kelas peneliti
beranggapan bahwa :
1. Upaya
meningkatkaan minat belajar bahasa dengan menggalakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ibu pada praktek bahasa Indonesia
siswa sehari-hari diprediksi dapat memberikan perubahan walaupun sedikit
terhadap proses pembelajaran kelas.
2. Upaya
menggalakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu oleh peneliti secara khusus di
lingkungan objek penelitian diprediksi dapat mempengaruhi penerapan praktek
bahasa Indonesia sehari-hari guna meningkatkan ketuntasan belajar siswa pada
bidang studi bahasa (bahasa Indonesia).
3. Metode
menggabungkan bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pada
penutur pengajaran diprediksi dapat mempermudah proses pembelajaran dalam
penguasaan bahasa Indonesia anak secara konsep maupun terapan.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Hakekat Ilmu Bahasa
Ilmu
bahasa yang dipelajari saat ini
bermula dari penelitian tentang bahasa sejak zaman Yunani (abad 6 SM).
Secara garis besar studi tentang bahasa
dapat dibedakan antara (1) tata bahasa
tradisional dan (2) linguistik modern.
1. Tata Bahasa Tradisional
Pada
zaman Yunani para filsuf meneliti apa yang dimaksud dengan bahasa dan apa hakikat bahasa. Para
filsuf tersebut sependapat bahwa bahasa
adalah sistem tanda. Dikatakan bahwa manusia hidup dalam tanda-tanda yang
mencakup segala segi kehidupan manusia, misalnya bangunan, kedokteran,
kesehatan, geografi, dan sebagainya. Tetapi mengenai hakikat bahasa – apakah bahasa mirip realitas atau tidak –
mereka belum sepakat. Dua filsuf besar yang pemikirannya terus berpengaruh
sampai saat ini adalah Plato dan Aristoteles.
Plato
berpendapat bahwa bahasa adalah physei
atau mirip realitas; sedangkan Aristoteles mempunyai pendapat sebaliknya yaitu
bahwa bahasa adalah thesei
atau tidak mirip realitas kecuali onomatope dan lambang bunyi (sound
symbolism). Pandangan Plato bahwa bahasa
mirip dengan realitas atau non-arbitrer diikuti oleh kaum naturalis; pandangan
Aristoteles bahwa bahasa tidak
mirip dengan realitas atau arbitrer diikuti oleh kaum konvensionalis. Perbedaan
pendapat ini juga merambah ke masalah keteraturan (regular) atau
ketidakteraturan (irregular) dalam bahasa. Kelompok penganut pendapat adanya keteraturan bahasa adalah kaum analogis yang
pandangannya tidak berbeda dengan kaum naturalis; sedangkan kaum anomalis yang
berpendapat adanya ketidakteraturan dalam bahasa mewarisi pandangan kaum konvensionalis. Pandangan kaum anomalis
mempengaruhi pengikut aliran Stoic. Kaum Stoic lebih tertarik pada masalah asal
mula bahasa secara filosofis.
Mereka membedakan adanya empat jenis kelas kata, yakni nomina, verba, konjungsi
dan artikel.
Pada
awal abad 3 SM studi bahasa
dikembangkan di kota
Alexandria yang
merupakan koloni Yunani. Di kota
itu dibangun perpustakaan besar yang menjadi pusat penelitian bahasa
dan kesusastraan. Para ahli dari kota itu yang disebut
kaum Alexandrian meneruskan pekerjaan kaum Stoic, walaupun mereka sebenarnya
termasuk kaum analogis. Sebagai kaum analogis mereka mencari keteraturan dalam bahasa dan berhasil membangun pola
infleksi bahasa Yunani. Apa yang
dewasa ini disebut "tata bahasa
tradisional" atau " tata bahasa
Yunani" , penamaan itu tidak lain didasarkan pada hasil karya kaum
Alexandrian ini.
Salah
seorang ahli bahasa bemama
Dionysius Thrax (akhir abad 2 SM) merupakan orang pertama yang berhasil membuat
aturan tata bahasa secara
sistematis serta menambahkan kelas kata adverbia, partisipel, pronomina dan
preposisi terhadap empat kelas kata yang sudah dibuat oleh kaum Stoic. Di
samping itu sarjana ini juga berhasil mengklasifikasikan kata-kata bahasa Yunani menurut kasus, jender,
jumlah, kala, diatesis (voice) dan modus.
Pengaruh
tata bahasa Yunani sampai ke
kerajaan Romawi. Para ahli tata bahasa Latin mengadopsi tata bahasa Yunani dalam meneliti bahasa Latin dan hanya melakukan
sedikit modifikasi, karena kedua bahasa
itu mirip. Tata bahasa Latin
dibuat atas dasar model tata bahasa
Dionysius Thrax. Dua ahli bahasa
lainnya, Donatus (tahun 400 M) dan Priscian (tahun 500 M) juga membuat buku
tata bahasa klasik dari bahasa Latin yang berpengaruh sampai
ke abad pertengahan.
Selama
abad 13-15 bahasa Latin memegang
peranan penting dalam dunia pendidikan di samping dalam agama Kristen. Pada
masa itu gramatika tidak lain adalah teori tentang kelas kata. Pada masa
Renaisans bahasa Latin menjadi
sarana untuk memahami kesusastraan dan mengarang. Tahun 1513 Erasmus mengarang
tata bahasa Latin atas dasar
tata bahasa yang disusun oleh
Donatus.
Minat
meneliti bahasa-bahasa di Eropa sebenarnya sudah
dimulai sebelum zaman Renaisans, antara lain dengan ditulisnya tata bahasa Irlandia (abad 7 M), tata bahasa Eslandia (abad 12), dan
sebagainya. Pada masa itu bahasa
menjadi sarana dalam kesusastraan, dan bila menjadi objek penelitian di universitas tetap dalam
kerangka tradisional. Tata bahasa
dianggap sebagai seni berbicara dan menulis dengan benar. Tugas utama tata bahasa adalah memberi petunjuk tentang
pemakaian "bahasa yang baik"
, yaitu bahasa kaum terpelajar.
Petunjuk pemakaian "bahasa
yang baik" ini adalah untuk menghindarkan terjadinya pemakaian unsur-unsur
yang dapat "merusak" bahasa
seperti kata serapan, ragam percakapan, dan sebagainya.
Tradisi
tata bahasa Yunani-Latin berpengaruh
ke bahasa-bahasa Eropa lainnya. Tata bahasa Dionysius Thrax pada abad 5
diterjemahkan ke dalam bahasa Armenia ,
kemudian ke dalam bahasa Siria.
Selanjutnya para ahli tata bahasa
Arab menyerap tata bahasa Siria.
Selain
di Eropa dan Asia Barat, penelitian
bahasa di Asia Selatan yang
perlu diketahui adalah di India
dengan ahli gramatikanya yang bemama Panini (abad 4 SM). Tata bahasa Sanskrit yang disusun ahli ini
memiliki kelebihan di bidang fonetik. Keunggulan ini antara lain karena adanya
keharusan untuk melafalkan dengan benar dan tepat doa dan nyanyian dalam kitab
suci Weda.
Sampai
menjelang zaman Renaisans, bahasa
yang diteliti adalah bahasa
Yunani, dan Latin. Bahasa Latin
mempunyai peran penting pada masa itu karena digunakan sebagai sarana dalam
dunia pendidikan, administrasi dan diplomasi internasional di Eropa Barat. Pada
zaman Renaisans penelitian bahasa mulai berkembang ke bahasa-bahasa Roman (bahasa
Prancis, Spanyol, dan Italia) yang dianggap berindukkan bahasa Latin, juga kepada bahasa-bahasa yang nonRoman seperti bahasa Inggris, Jerman, Belanda, Swedia, dan Denmark .
2. Linguistik Modern
Pada
abad 19 bahasa Latin sudah tidak
digunakan lagi dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pemerintahan atau
pendidikan. Objek penelitian
adalah bahasa-bahasa yang dianggap mempunyai
hubungan kekerabatan atau berasal dari satu induk bahasa. Bahasa-bahasa dikelompokkan ke dalam keluarga
bahasa atas dasar kemiripan
fonologis dan morfologis. Dengan demikian dapat diperkirakan apakah bahasa-bahasa tertentu berasal dari bahasa moyang yang sama atau berasal dari bahasa proto yang sama sehingga secara genetis terdapat hubungan
kekerabatan di antaranya. Bahasa-bahasa Roman, misalnya secara genetis
dapat ditelusuri berasal dari bahasa
Latin yang menurunkan bahasa
Perancis, Spanyol, dan Italia.
Untuk
mengetahui hubungan genetis di antara bahasa-bahasa dilakukan metode komparatif.
Antara tahun 1820-1870 para ahli linguistik berhasil membangun hubungan
sistematis di antara bahasa-bahasa Roman berdasarkan struktur fonologis
dan morfologisnya. Pada tahun 1870 itu para ahli bahasa dari kelompok Junggramatiker atau Neogrammarian berhasil
menemukan cara untuk mengetahui hubungan kekerabatan antarbahasa berdasarkan
metode komparatif.
Beberapa
rumpun bahasa yang berhasil direkonstruksikan
sampai dewasa ini antara lain:
a. Rumpun
Indo-Eropa: bahasa Jerman, Indo-Iran , Armenia ,
Baltik, Slavis, Roman, Keltik, Gaulis.
b. Rumpun
Semito-Hamit: bahasa Arab,
Ibrani, Etiopia.
c. Rumpun
Chari-Nil; bahasa Bantu,
Khoisan.
d. Rumpun
Dravida: bahasa Telugu, Tamil,
Kanari, Malayalam.
e. Rumpun
Austronesia atau Melayu-Polinesia: bahasa
Melayu, Melanesia , Polinesia.
f. Rumpun
Austro-Asiatik: bahasa
Mon-Khmer, Palaung, Munda , Annam .
g. Rumpun
Finno-Ugris: bahasa Ungar
(Magyar), Samoyid.
h. Rumpun
Altai: bahasa Turki, Mongol,
Manchu, Jepang , Korea .
i. Rumpun
Paleo-Asiatis: bahasa-bahasa di Siberia.
j. Rumpun
Sino-Tibet: bahasa Cina, Thai,
Tibeto-Burma.
k. Rumpun
Kaukasus: bahasa Kaukasus Utara,
Kaukasus Selatan.
l. Bahasa-bahasa Indian: bahasa
Eskimo, Maya Sioux, Hokan
m. Bahasa-bahasa lain seperti bahasa
di Papua , Australia dan Kadai.
Ciri
linguistik abad 19 sebagai berikut:
a.
Penelitian
bahasa dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa-bahasa Roman maupun nonRoman.
b.
Bidang utama penelitian
adalah linguistik historis komparatif. Yang diteliti adalah hubungan
kekerabatan dari bahasa-bahasa di Eropa untuk mengetahui bahasa-bahasa mana yang berasal dari induk yang sama. Dalam metode
komparatif itu diteliti perubahan bunyi kata-kata dari bahasa yang dianggap sebagai induk kepada bahasa yang dianggap sebagai keturunannya. Misalnya perubahan
bunyi apa yang terjadi dari kata barang, yang dalam bahasa Latin berbunyi causa
menjadi chose dalam bahasa
Perancis, dan cosa dalam bahasa
Italia dan Spanyol.
c.
Pendekatan bersifat atomistis. Unsur bahasa yang diteliti tidak dihubungkan
dengan unsur lainnya, misalnya penelitian
tentang kata tidak dihubungkan dengan frase atau kalimat.
Pada abad 20 penelitian bahasa tidak ditujukan kepada bahasa-bahasa Eropa
saja, tetapi juga kepada bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti di
Amerika (bahasa-bahasa Indian), Afrika (bahasa-bahasa Afrika) dan Asia (bahasa-bahasa Papua dan bahasa
banyak negara di Asia ). Ciri-cirinya :
1.
Penelitian
meluas ke bahasa-bahasa di Amerika, Afrika, dan Asia .
2.
Pendekatan dalam meneliti bersifat strukturalistis,
pada akhir abad 20 penelitian
yang bersifat fungsionalis juga cukup menonjol.
3.
Tata bahasa
merupakan bagian ilmu dengan pembidangan yang semakin rumit. Secara garis besar
dapat dibedakan atas mikrolinguistik, makro linguistik, dan sejarah linguistik.
4.
Penelitian
teoretis sangat berkembang.
5.
Otonomi ilmiah makin menonjol, tetapi penelitian antardisiplin juga
berkembang.
6.
Prinsip dalam meneliti adalah deskripsi dan sinkronis
Keberhasilan
kaum Junggramatiker merekonstruksi bahasa-bahasa proto di Eropa mempengaruhi
pemikiran para ahli linguistik abad 20, antara lain Ferdinand de Saussure.
Sarjana ini tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik modern, melainkan juga
seorang tokoh gerakan strukturalisme. Dalam strukturalisme bahasa dianggap sebagai sistem yang
berkaitan (system of relation). Elemen-elemennya seperti kata, bunyi
saling berkaitan dan bergantung dalam membentuk sistem tersebut.
Beberapa
pokok pemikiran Saussure:
1)
Bahasa
lisan lebih utama dari pada bahasa
tulis. Tulisan hanya merupakan sarana yang mewakili ujaran.
2)
Linguistik bersifat deskriptif, bukan preskriptif
seperti pada tata bahasa
tradisional. Para ahli linguistik bertugas
mendeskripsikan bagaimana orang berbicara dan menulis dalam bahasanya, bukan
memberi keputusan bagaimana seseorang seharusnya berbicara.
3)
Penelitian
bersifat sinkronis bukan diakronis seperti pada linguistik abad 19. Walaupun bahasa berkembang dan berubah, penelitian dilakukan pada kurun waktu
tertentu.
4)
Bahasa
merupakan suatu sistem tanda yang bersisi dua, terdiri dari signifiant
(penanda) dan signifie (petanda). Keduanya merupakan wujud yang tak
terpisahkan, bila salah satu berubah, yang lain juga berubah.
5)
Bahasa
formal maupun nonformal menjadi objek penelitian.
6)
Bahasa
merupakan sebuah sistem relasi dan mempunyai struktur.
7)
Dibedakan antara bahasa sebagai sistem yang terdapat dalam akal budi pemakai bahasa dari suatu kelompok sosial (langue)
dengan bahasa sebagai
manifestasi setiap penuturnya (parole).
8)
Dibedakan antara hubungan asosiatif dan sintagmatis
dalam bahasa. Hubungan asosiatif
atau paradigmatis ialah hubungan antarsatuan bahasa dengan satuan lain karena ada kesamaan bentuk atau makna.
Hubungan sintagmatis ialah hubungan antarsatuan pembentuk sintagma dengan
mempertentangkan suatu satuan dengan satuan lain yang mengikuti atau
mendahului.
Gerakan
strukturalisme dari Eropa ini berpengaruh sampai ke benua Amerika. Studi bahasa di Amerika pada abad 19
dipengaruhi oleh hasil kerja akademis para ahli Eropa dengan nama deskriptivisme.
Para ahli linguistik Amerika mempelajari bahasa-bahasa suku Indian secara deskriptif dengan cara menguraikan
struktur bahasa. Orang Amerika
banyak yang menaruh perhatian pada masalah bahasa. Thomas Jefferson, presiden Amerika yang ketiga (1801-1809),
menganjurkan agar supaya para ahli linguistik Amerika mulai meneliti bahasa-bahasa orang Indian. Seorang ahli linguistik Amerika bemama
William Dwight Whitney (1827-1894) menulis sejumlah buku mengenai bahasa, antara lain Language and
the Study of Language (1867).
Tokoh
linguistik lain yang juga ahli antropologi adalah Franz Boas (1858-1942).
Sarjana ini mendapat pendidikan di Jerman, tetapi menghabiskan waktu mengajar
di negaranya sendiri. Karyanya berupa buku Handbook of American Indian
languages (1911-1922) ditulis bersama sejumlah koleganya. Di dalam buku
tersebut terdapat uraian tentang fonetik, kategori makna dan proses gramatikal
yang digunakan untuk mengungkapkan makna. Pada tahun 1917 diterbitkan jurnal
ilmiah berjudul International Journal of American Linguistics.
Pengikut
Boas yang berpendidikan Amerika, Edward Sapir (1884-1939), juga seorang ahli
antropologi dinilai menghasilkan karya-karya yang sangat cemerlang di bidang
fonologi. Bukunya, Language (1921) sebagian besar mengenai tipologi bahasa. Sumbangan Sapir yang patut
dicatat adalah mengenai klasifikasi bahasa-bahasa Indian.
Pemikiran
Sapir berpengaruh pada pengikutnya, L. Bloomfield (1887-1949), yang melalui
kuliah dan karyanya mendominasi dunia linguistik sampai akhir hayatnya. Pada
tahun 1914 Bloomfield
menulis buku An Introduction to Linguistic Science. Artikelnya juga
banyak diterbitkan dalam jurnal Language yang didirikan oleh Linguistic
Society of America tahun 1924. Pada tahun 1933 sarjana ini menerbitkankan
buku Language yang mengungkapkan pandangan behaviorismenya tentang fakta
bahasa, yakni stimulus-response
atau rangsangan-tanggapan. Teori ini dimanfaatkan oleh Skinner (1957) dari
Universitas Harvard dalam pengajaran bahasa
melalui teknik drill
Dalam
bukunya Language, Bloomfield
mempunyai pendapat yang bertentangan dengan Sapir. Sapir berpendapat fonem
sebagai satuan psikologis, tetapi Bloomfield
berpendapat fonem merupakan satuan behavioral. Bloomfield dan pengikutnya melakukan penelitian atas dasar struktur bahasa yang diteliti, karena itu
mereka disebut kaum strukturalisme dan pandangannya disebut strukturalis.
Ahli
linguistik yang cukup produktif dalam membuat buku adalah Noam Chomsky. Sarjana
inilah yang mencetuskan teori transformasi melalui bukunya Syntactic
Structures (1957), yang kemudian disebut classical theory. Dalam
perkembangan selanjutnya, teori transformasi dengan pokok pikiran kemampuan dan
kinerja yang dicetuskannya melalui Aspects of the Theory of Syntax (1965)
disebut standard theory. Karena pendekatan teori ini secara sintaktis
tanpa menyinggung makna (semantik), teori ini disebut juga sintaksis generatif (generative
syntax). Pada tahun 1968 sarjana ini mencetuskan teori extended standard
theory. Selanjutnya pada tahun 1970, Chomsky menulis buku generative
semantics; tahun 1980 government and binding theory; dan tahun 1993 Minimalist
program
B. Pemertahanan Bahasa Ibu
Dalam
literatur sosiolinguistik makro, kajian pemertahanan bahasa lazimnya tertuju
pada bahasa ibu dalam konteks bilingual, yang dalam hal ini terdapat bahasa ibu
(minor language) atau bahasa etnis bersehadapan dengan bahasa utama (major
language), seperti bahasa nasional.
Pemertahanan
bahasa ibu (language maintenance) lazim
didefinisikan sebagai upaya yang disengaja, antara lain, untuk (1)
mewujudkan diversitas kultural, (2) memelihara identitas etnis, (3)
memungkinkan adaptabilitas sosial, (4) secara psikologis menambah rasa
aman bagi anak, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistis (Crystal,
1997).
didefinisikan sebagai upaya yang disengaja, antara lain, untuk (1)
mewujudkan diversitas kultural, (2) memelihara identitas etnis, (3)
memungkinkan adaptabilitas sosial, (4) secara psikologis menambah rasa
aman bagi anak, dan (5) meningkatkan kepekaan linguistis (Crystal,
1997).
Perencanaan
bahasa apabila diartikan sekadar
perencanaan kebijakan (policy planning), perencanaan korpus (corpus
planning), dan perencanaan pembelajaran (acquisition planning), tidak
cukup komprehensif dan operasional untuk mencapailima tujuan di atas.
perencanaan kebijakan (policy planning), perencanaan korpus (corpus
planning), dan perencanaan pembelajaran (acquisition planning), tidak
cukup komprehensif dan operasional untuk mencapai
Dalam
Politik Bahasa Nasional tentang
kedudukan dan fungsi bahasa
dinyatakan bahwa bahasa daerah di dalam hubungannya dengan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Indonesia, yang terdapat di wilayah
Republik Indonesia, berkedudukan sebagai bahasa daerah. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa
seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Madura, Makasar, dan Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2)
lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan
masyarakat daerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1977:13).
Nababan
(1984) menyatakan ada empat fungsi bahasa,
yaitu fungsi kebudayaan, kemasyarakatan, perorangan, dan pendidikan. Fungsi
kebudayaan meliputi tiga hal, pelestarian kebudayaan, pengembangan kebudayaan,
dan inventarisasi ciri-ciri kebudayaan.
Fungsi
kemasyarakatan meliputi ruang lingkup dan bidang pemakaian. Fungsi perorangan meliputi fungsi
instrumental, kepribadian, pemecahan masalah, khayalan, dan informatif.
Fungsi pendidikan meliputi fungsi integratif, instrumental, kultural, dan
penalaran.
Anton
Moeliono (1981: 38-39) menyatakan bahasa
memiliki lima fungsi pokok, yaitu (1) fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan atau kedaerahan, (2) fungsi sebagai bahasa perhubungan luas pada taraf
subnasional, nasional, atau internasional, (3) fungsi sebagai bahasa untuk tujuan khusus, (4) fungsi
sebagai bahasa dalam sistem
pendidikan sebagai pengantar dan objek studi,
dan (5) fungsi sebagai bahasa
kebudayaan di bidang seni, ilmu,
dan teknologi.
Berdasarkan
politik bahasa nasional dan
kajian fungsi bahasa tersebut,
pengajaran bahasa setidaknya harus
diarahkan pada tiga fungsi pokok, yaitu (1) alat komunikasi,
(2) edukatif, dan (3) kultural. Fungsi alat komunikasi diarahkan
agar siswa dapat menggunakan bahasa
daerah secara baik dan benar untuk keperluan alat perhubungan dalam keluarga
dan masyarakat.
Fungsi
edukatif diarahkan agar siswa dapat memperoleh nilai-nilai budaya daerah untuk
keperluan pembentukan kepribadian dan identitas bangsa. Fungsi kultural
agar dapat digali dan ditanamkan kembali nilai-nilai budaya daerah sebagai
upaya untuk membangun identitas dan menanamkan filter dalam menyeleksi pengaruh
budaya luar.
Pada
fungsi pertama, bahasa sebagai
alat komunikasi yang diarahkan agar siswa dapat berbahasa indonesia dengan
baik dan benar, mengandung nilai kearifan hormat atau sopan
santun. Seperti diketahui bahwa dalam bahasa daerah (bahasa
Jawa) berlaku penggunaan bahasa
Jawa sesuai dengan unggah-ungguh, dan dalam unggah-ungguh itu
terkandung nilai-nilai hormat di antara para pembicara, yaitu orang yang
berbicara (O1) orang yang diajak berbicara (O2), dan orang yang
dibicarakan (O3).
Sebagai
contoh, untuk menyatakan keadaan sedang makan, jika yang berbicara
(O1) anak dan yang dibicarakan (O3) bapak, menggunakan kalimat “Bapak,
nembe dhahar” (Bapak baru makan), jika yang sedang makan orang yang
berbicara (O1) anak, menggunakan kalimat “Kula saweg nedha” (Saya sedang
makan). Penggunaan kata dhahar (makan) merupakan realisasi
dari rasa hormat kepada orang tua.
Fungsi
edukatif diarahkan agar siswa dapat memperoleh nilai-nilai budaya daerah untuk
keperluan pembentukan kepribadian dan identitas bangsa. Pengajaran
unggah-ungguh seperti dalam bahasa
Jawa diuraikan di depan, selain untuk keperluan alat komunikasi juga dapat
mengembangkan fungsi edukatif. Melalui unggah-ungguh basa, siswa
dapat ditanamkan nilai-nilai sopan santun.
Upaya
yang lain adalah melalui berbagai karya sastra Indonesia . Sastra Indonesia tidak
hanya bersifat indonesiawi akan tetapi budaya aspek daerah dan lokalitas
kesukuan merupakan unsur budaya yang termasuk ragam sastra nasional Indonesia
misalnya, selain berfungsi sebagai tontonan (pertunjukan) juga
berfungsi sebagai tuntunan (pendidikan). Melalui sastra Indonesia dan
daerah seperti wayang, para siswa dapat ditanamkan nilai-nilai etika, estetika,
sekaligus logika.
Ungkapan
tradisonal Jawa juga banyak mengandung nilai-nilai lokal Jawa untuk
kepentingan pendidikan. Semboyan pendidikan nasional kita “Ing ngarso
sung tuladha, Ing madya mangun karsa, dan Tutwuri Handayani” juga
berasal dari ungkapan tradisional Jawa. Pendek kata, dalam khasanah bahasa dan sastra daerah banyak
mengandung nilai-nilai lokal yang dapat berfungsi untuk mengembangkan fungsi
edukatif, yaitu fungsi untuk pembentukan kepribadian pada pembelajaran bahasa
nasional.
Fungsi
kultural diarahkan untuk menggali dan menanamkan kembali nilai-nilai budaya
daerah sebagai upaya untuk membangun identitas dan menanamkan filter dalam
menyeleksi pengaruh budaya luar. Jika fungsi sebagai alat
komunikasi dan edukatif telah terlaksana dengan baik, sebenarnya fungsi
kultural akan dapat tercapai, karena fungsi kultural sesungguhnya terkait
langsung dengan kedua fungsi itu.
Melalui
fungsi alat komunikasi dan edukatif, diharapkan telah ditanamkan nilai-nilai
budaya daerah. Jika penanaman nilai-nilai budaya daerah telah berhasil,
maka akan terbangun identitas budaya yang kuat, dan pada akhirnya akan
dapat membendung dan memfilter pengaruh budaya luar.
C. Minat Pembelajaran Bahasa
Belajar
dari pelaksanaan pembelajaran muatan lokal kurikulum 1994, seperti
dalam kesimpulan penelitian Suharsimi Arikunto(1996), guru sebagai pelaksana
kurang memahami apa yang ditulis dalam GBPP, dan tanpa keyakinan yang penuh
mereka melaksanakan saja sesuai dengan kemampuan menangkap apa yang dimaksud.
Dengan apa yang tertera dalam GBPP, sesuai dengan kebiasaan mengajar
sehari-hari, kebanyakan guru hanya menjelaskan saja---bukan memahami mengarah
pada mencintai (salah satu aspek afektif), tetapi hanya mengetahui teori yang
verbalisrtik (aspek kognitif saja).
Tentu
keadaan ini harus menjadi pengalaman yang berharga untuk pembelajaran bahasa daerah ke depan. Apalagi
kurikulum yang berlaku sekarang Kurikulum KTSP, yang merupakan implementasi
dari kurikulum berbasis kompetensi di mana guru memiliki peluang yang
sangat besar untuk mengembangkan silabus berdasarkan standar isi dan standar
kelulusan.
Pola
pembelajaran dengan KBK didasarkan atas pendekatan kontekstual atau CTL
(contextual teaching and learning). Pembelajarn kontekstual sebagai
dijelaskan dalam KTSP (Depdiknas, 2006) adalah konsep belajar yang membantu
guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata
siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh
komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (constructivism),
bertanya (questioning), menemukan (inquiri), masyarakat belajar (learning
community), pemodelan (modeling), dan penilaian sebenarnya (authentic
assessment). Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih
bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk
kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru
ke siswa.
Untuk
mengemas pembelajaran agar lebih menarik dan tidak membosankan, apalagi
kemudian menjemukan, guru dapat memanfaatkan sarana teknologi yang ada,
misalnya memanfaatkan VCD atau vidio berisi berbagai program bahasa, sastra, dan budaya daerah
seperti wayang, berbagai upacara tradisional, lagu-lagu daerah (tembang, campur
sari, karawitan), pemanfaatan program komputer, pemanfaatan internet, dan
sebagainya.
D. Upaya Pengembangan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Ibu
Sejak
1952 UNESCO menyerukan bahwa pendidikan sebaiknya dilakukan dengan menggunakan
bahasa ibu sebagai bahasa pengantar. Tetapi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia
dalam Kurikulum 1975 malah menghapus digunakannya bahasa ibu sebagai bahasa
pengantar yang tadinya digunakan di SD dari kelas I sampai kelas III. Menurut
Kurikulum 1975, bahasa pengantar sejak kelas I SD harus menggunakan bahasa
nasional, bahasa Indonesia. Jelas sekali bahkan dalam mengatur kurikulum untuk
anak-anak bangsa, lebih didahulukan tujuan politik tanpa memikirkan kepentingan
anak didik sama sekali.
Akibatnya
kita rasakan sekarang, ketika para siswa hasil didikan sekolah kita, bahasa
ibunya tidak keruan dan bahasa Indonesianya amburadul. Orang yang waras dengan
mudah akan melihat betapa absurdnya menetapkan pengajaran bahasa dilakukan
dengan bahasa yang belum dikuasai, bahkan belum dikenal oleh kebanyakan anak
didik, terutama mereka yang tinggal di daerah pedalaman. Bahkan juga pelajaran
bahasa daerah harus dilakukan dengan bahasa Indonesia! Pikirkan: mengajarkan
bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu si anak didik, yang tentu telah
digunakannya sejak dia mulai bicara, harus dilakukan dengan bahasa Indonesia
yang bisa dikatakan adalah bahasa baru baginya! Dalam berpolitik orang
terkadang tidak menggunakan rasio, tidak mempergunakan otak, tetapi dalam
mengatur pendidikan seharusnya berangkat dari kepentingan anak didik.
Sekarang
UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu yang
diperingati di seluruh dunia. Di Bandung juga, oleh para pejabat tingkat
provinsi, peringatan itu dihadiri. Tetapi agaknya bagi para penjabat Jawa
Barat, acara itu cukup kalau diperingati setiap tahun, pada waktu mana mereka
membaca sajak atau berpidato dalam bahasa Indonesia . Tanpa melakukan tindakan
apa pun untuk kepentingan pemeliharaan, pelestarian, dan kemajuan bahasa Indonesia
sendiri.
Dengan
Kurikulum 2003, Pusat sudah memberikan peluang untuk memelihara, melestarikan
dan mengembangkan bahasa daerah, bahasa ibu, bahasa Indonesia. Tetapi kalau
peluang itu jatuh kepada orang-orang yang hanya menganggap bahasa Indonesia itu
sebagai peluang untuk berbagai projek tahunan atau lima tahunan seperti
menyelenggarakan kongres yang tidak menghasilkan sesuatu yang kongkret, maka
nasib bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagai bahasa ibu, akan tetap
merana.
Dan
masa kematiannya kian mendekat. Memang hidup matinya sesuatu bahasa tidak
ditentukan oleh kebijaksanaan para pejabat, karena yang menentukan adalah
masyarakatnya sendiri masih terus menggunakannya atau tidak, namun
kebijaksanaan pemerintah akan mempunyai arti yang strategis. Bahasa Hawaii tidak akan
berkembang lagi dengan cepat kalau pemerintah daerah negara bagiannya tidak
mengubah undang-undang yang mengharuskan penggunaan bahasa Inggris saja sebagai
bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Bahasa Katalan di Spanyol, bahasa Hebrew
di Israel, bahasa Karaja di Brasilia, dan lain-lain bangkit lagi karena adanya
kemauan politik dari pemerintahnya (PR. Artikel. Senin, 19 Juni 2006, http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/062006/19/0902.htm).
E. Membentuk Pembangunan Pendidikan Basis KeIndonesiaan
dari akar Budaya Daerah
Implementasi
pembangunan secara menyeluruh (holistic
comprehenship) paling tidak harus memperhatikan aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) dengan
mengedepankan masyarakat lokal (local
community), keseimbangan alam,
nilai-nilai, filosofi hidup dan kehidupan masyarakat lokal (Contoh
filosopi dalam Budaya sunda: ”Hirup Kudu
Jeung Huripna”, artinya bahwa selain kita berupaya untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari, tetapi kita juga perlu memikirkan kelangsungan hidup di masa yang
akan dating/kudu inget anak incu).
Tujuan
akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat (social welfare) dalam arti sejahtera lahir dan bathin.
Kesejahteraan lahir akan terkait dengan tingkat kehidupan baik yang menyangkut bahasa
Indonesia maupun strata sosial, sementara kesejahteraan bathin akan berkaitan
dengan believe system yang ada pada
dirinya. Bagaimana manusia memahami dirinya (self
understanding), menerima dirinya (self
acceptance) serta bagaimana cara dia mengaktualisasikan dirinya (self actualization), “Saha Urang, Keur Naon Urang, Jeung Rek Kamana Urang”.
Konsepsi
pembangunan paling tidak akan terkait dengan tiga hal, yaitu: Pertama, tujuan
dari pembangunan, yang secara umum diarahkan sebagai pola gerak yang bertujuan
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat (social
welfare). Kedua, sasaran dari pembangunan, yaitu manusia berserta
aktivitas-aktivitasnya yang didasarkan pada lingkungan alam, kondisi sosial dan
supranatural. Ketiga, substansi/aspek dari pembangunan, yaitu meliputi
pembangunan infrastruktur dan prasarana dasar, bahasa Indonesia, serta socio-cultura.
Manusia
sebagai sasaran dan pelaku pembangunan merupakan fokus dan lokus dari
pembangunan. Manusia sebagai sasaran diartikan bahwa tujuan pembangunan adalah
peningkatan kesejahteraan masyarakat (social
welfare), sedangkan sebagai pelaku pembangunan adalah menempatkan faktor
manusia sebagai elemen yang melaksanakan aktivitas demokratis-partisipatif
dalam pembangunan, mulai dari identifikasi kebutuhan (need assesment), perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi/pengendalian.
Penetapan
tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, penentuan substansi/aspek dari
pembangunan, organ yang merealisasikannya adalah manusia. Pada posisi demikian,
manusia bisa berperan sebagai subjek/pelaksana pembangunan (bagian dari input),
dan berperan sebagai objek pembangunan (output dari pembangunan). Manusia
adalah mahkluk sosial, bersifat dinamis, serta karena predikatnya sebagai
makhluk sosial tersebut maka manusia juga merupakan makhluk yang berbudaya atau
berkebudayaan.
Makhluk
yang berbudaya atau berkebudayaan adalah karena manusia memiliki pikiran dan
perasaan, sehingga dengan kekuatan akal pikiran dan kekuasaan yang dimilikinya
tersebut manusia dapat mencipta, dalam bentuk hasil cipta, karsa, dan rasa.
Hasil-hasil tersebut secara umum misalnya terjelma dalam bentuk politik, bahasa
Indonesia, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi, religi. Sehingga sangat
beralasan ketika ada upaya untuk melaksanakan proses pembangunan (perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi) politik, bahasa Indonesia, sosial, teknologi,
transportasi, komunikasi, dan religi yang berorientasi kepada budaya atau
berbasiskan budaya lokal masyarakat setempat.
Titik
sentral proses pembangunan pada saat ini terletak pada upaya, bagaimana suatu
daerah mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul, membangun sektor bahasa
Indonesia masyarakat lokal yang kokoh (rentan terhadap krisis moneter dan bahasa
Indonesia), serta bagaimana suatu daerah mampu menjaga keseimbangan alam dalam
melaksanakan proses pembangunannya. Selama ini proses pembangunan yang telah
kita laksanakan, menyangkut sumber daya manusia, bahasa Indonesia masyarakat,
serta lingkungan hidup yang terlalu berorientasi kepada konsep-konsep yang
diadopsi dari konsep masyarakat Barat, sedangkan konsep tersebut secara kasat
mata tidak sesuai dengan budaya
masyarakat lokal setempat.
Seandainya
kita mau sedikit terbuka, dan mau berintrospeksi, terutama menyangkut Budaya Indonesia, banyak nilai-nilai keIndonesiaan
yang berkaitan dengan orientasi pembangunan dalam bidang peningkatan sumber
daya manusia, bahasa Indonesia, dan lingkungan hidup. Dalam bidang sumber daya
manusia misalnya, bagi masyarakat Jawa Barat ada filosopi yang sudah tidak
asing, yaitu membentuk peserta didik yang “Cageur,
Bageur, Bener, Pinter, Singer”. Konsep Cageur
berkaitan dengan bagimana membentuk
SDM yang sehat jasmani dan rohani, bageur
berkaitan dengan bagaimana membentuk SDM yang bermoral, tahu tata krama,
tahu sopan santun, bener berkaitan
dengan kepatuhan terhadap aturan, pinter berkaitan
dengan bagimana membentuk SDM yang cerdas dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, konsep singer terkait
dengan masalah keterampilan.
“ Sunda Nanjung Lamun Pulung Turun ti
Galunggung”, merupakan uangkapan urang sunda yang mempunyai makna bahwa
“orang sunda akan maju/gemilang (nanjung)
kalau cahaya/sinar (pulung) memancar dari jati diri nan agung (galunggung). Mungkin ungkapan ini
nyaris tak terdengar ditelinga kita, apalagi pada generasi muda pada saat ini,
pada kalangan orang tua pun mungkin tidak banyak yang mengerti makna ungkapan
tersebut.
Tiga
makna ungkapan tersebut adalah (1) sunda nanjung
yang memiliki makna bahwa kita akan mencapai kegemilangan prestasi bila (2) Pulung yang maknanya cahaya/sinar
memancar dari (3) Galunggung : yang
berasal dari kata galuh (galih)
artinya jatidiri yang agung (besar). Makna ungkapan tersebut memberi gambaran
kepada kita bahwa bila kita ingin mencapai suatu prestasi yang gemilang maka
kita perlu memiliki jatidiri yang besar. Besar disini mempunyai makna “Luhung Ku Elmu Jembar Ku Pangabisa”
atau memiliki pengetahuan, wawasan, keterampilan yang lengkap serta memiliki
sikap dan perilaku yang paripurna”. Bila semua itu terpancar dari diri orang Indonesia ,
niscaya kemajuan akan diraihnya.
Penjabaran
dari makna tersebut, maka orang Indonesia
harus banyak ilmunya, luas wawasannya, ahli dalam bidangnya serta bijaksana
dalam tindakannya (adaptif) serta terintegrasi dengan lingkungannya. Kesemuanya
diraih melalui proses belajar dan latihan pada paguron-paguron (perguruan) dengan penuh perjuangan. Nilai (Value) ungakapan di atas, memberi
petunjuk kepada kita bahwa untuk mencapai suatu kemajuan perlu perjuangan
melalui proses pendidikan dan pelatihan, karena pendidikanlah yang akan
mengantarkan anak didik mempunyai wawasan, pengetahuan dan keterampilan, serta
sikap dan nilai hidup.
Pembangunan
Pendidikan Berbasis KeIndonesiaan Dasar Filosofi Kalau seandainya kita mau
sedikit terbuka, dan mau berintrospeksi, terutama menyangkut Budaya Indonesia, banyak nilai-nilai keIndonesiaan
yang berkaitan dengan orientasi pembangunan dalam bidang peningkatan sumber
daya manusia.. Bagi masyarakat Jawa Barat filosopi tentang hal tersebut yaitu
bagimana cara membentuk manusia yang
berbasiskan “Cageur, Bageur, Bener,
Pinter, Singer”.
Beberapa
program yang dapat direalisasikan : Bagaimana membentuk peserta didik
dengan berorientasi pada konsep “Cageur” Kata “Cageur” dalam Bahasa Indonesia
mengandung pengertian sehat, sehat dimaksud merupakan sehat jasmani dan
rohani. Sehingga pertanyaan bagimana membentuk peserta didik yang berorientasi
pada konsep “cageur” berarti pula bagaimana
membentuk peserta didik yang sehat jasmani dan rohaninya.
Untuk
mencapai hal tersebut, harus dikembangkan metode-metode pengajaran yang dapat
menjadikan peserta didik sehat jasmani dan rohaninya. Sehat jasmani bisa
ditempuh dengan pelaksanaan olah raga dan pencanangan sejak dini pola hidup
sehat dengan berwawasan lingkungan. Dalam budaya Indonesia, orang-orang pada
jaman dahulu untuk menjaga kesehatan jasmaninya dilaksanakan dengan cara olah
raga beladiri, atau yang sering kita sebut
“Maen Po” dengan iringan ”Tepak Tilu” atau Pencak Silat seperti yang kita kenal pada
saat ini. Untuk menjaga kesehatan dengan berorientasi pada keseimbangan
lingkungan, bisa dilaksanakan penanaman nilai-nilai sejak dini untuk kembali ke
alam, “Balik Ka Lembur”, yaitu dengan mengajarkan kepada siswa didik
menggunakan bahan-bahan yang alami, memahami kehidupan dan penghidupan
dipedesaan.
Untuk
kesehatan rohaninya perlu dikembangkan pembinaan dengan nilai-nilai agama,
konsep riilnya, harus ada penambahan porsi pendidikan agama di sekolah, mulai
pendidikan dasar peserta didik harus dituntut untuk bisa “ngaos/ngaji Al Qur’an”, bisa berbahasa Arab, dan amalan-amalan
yang lainnya. Untuk menjaga kesehatan rohani lainnya, perlu dikembangkan pola
rekreasi, terutama pola rekreasi yang berbasiskan “pilemburan”. Hal tersebut
bertujuan selain sebagai wahana rekreasi siswa, dapat juga berfungsi sebagai
tempat untuk mengenalkan kepada siswa tentang situasi dan kondisi
pedesaan/pilemburan.
Bagaimana
membentuk peserta didik dengan
berorientasi pada konsep “Bageur” Kata
“Bageur” dalam Bahasa Indonesia
mengandung pengertian baik. Konsep “baik” akan terkait dengan permasalahan
norma dan tata nilai yang berkembang dalam masyarakat. Norma dan tata nilai
merupakan konsep dari kesopanan, sehingga orientasi bagaimana membentuk peserta
didik yang “Bageur” pada intinya
merupakan upaya bagimana membuat peserta didik yang mempunyai nilai-nilai
kesopanan, mempunyai nilai-nilai tata krama. Dalam Budaya sunda dikenal
pola-pola sikap: “Kumaha basa jeng
rengkak polah ka saluhureun, ka sasama, ka sahandapeun”.
Untuk
menjawab permasalahan tersebut harus dikenalkan sejak dini mulai dari kelas
satu sekolah dasar sampai dengan sekolah tingkat atas pendidikan Bahasa Indonesia
dan tata krama (pola tingkah laku). Tata krama dimaksud harus diupayakan berorientasi
pada budaya masyarakat setempat, dalam hal ini budaya daerah sebagai salah satu
budaya Indonesia .
Langkah-langkah
yang harus dilaksanakan dalam menanamkan tata krama tersebut kepada peserta
didik, sebagi berikut : Langkah pertama yaitu meyakini peran dan kemanfaatan
tatakrama/kesopanan Indonesia .
Setelah itu mulailah mempelajari segala sesuatu tentang unsur-unsur Tatakrama Indonesia .
Langkah berikutnya, unsur-unsur tatakrama Indonesia yang telah dipelajari,
dipilih dan carilah mana saja yang bisa dan harus tetap dipakai dalam perilaku
keseharian, baik dalam pergaulan keluarga, lokal, nasional maupun
internasional. Tentu saja dengan catatan bahwa unsur tatakrama Indonesia itu
harus dapat diterima oleh lingkungan yang dimasukinya.
Langkah
terakhir, pengetahuan tentang tatakrama Indonesia itu harus secara sadar
dilatih dan digunakan dalam hidup keseharian. Sebab kemampuan bertatakrama pada
dasarnya adalah kebiasaan yang dipakai sehari-hari, hasil proses belajar yang
terus menerus. Selanjutnya mendorong peserta didik untuk menularkan ke
lingkungan sekeliling, mulai dari keluarga sampai masyarakat sekitarnya. Bagaimana membentuk peserta didik dengan berorientasi pada konsep “Bener, “Bener” berarti pendidikan harus dapat membimbing anak agar
patuh dan taat pada norma/ aturan yang berlaku baik Agama, Darigama, maupun Negara. Pendek kata, yaitu bagimana
menciptakan iklim pendidikan agar anak berdisiplin.
Bagaimana
membentuk peserta didik berorientasi pada konsep “Pinter” Kata “Pinter”, dalam
Bahasa Indonesia berarti cerdas, berorientasi pada penguasaan aspek kognitif
pendidikan. Pertanyaan, bagaimana membentuk sumber daya manusia berorientasi
pada konsep “pinter”, berarti pula
bagaimana membentuk SDM yang cerdas, cerdas dalam penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi (Iptek). Dalam filosofi Indonesia “Luhung ku elmu jembar ku pangabisa”. Konsep realnya, peserta didik
diarahkan untuk menguasai konsep iptek yang berbasis kompetensi di bidang
pertanian.
Bagaimana
membentuk peserta didik dengan
berorientasi pada konsep “Singer” Dalam
terminology Bahasa Indonesia, Singer diartikan sebagai terampil, ahli, profesional dalam bidangnya.
Orientasi konsep “singer” harus
diarahkan kepada penguasaan keterampilan dan teknologi diantaranya dalam bidang
pertanian. Peserta didik sejak dini harus sudah dikenalkan kepada
pekerjaan-pekerjaan “pilemburan”.
Peserta didik harus diajarkan bagaimana caranya mengolah sawah, mencangkul,
membajak, dan bercocok tanam. Di sekolah-sekolah harus dimulai untuk diberikan
ruang bagi adanya kebun sekolah, sebagai tempat penuangan kreativitas siswa
dalam bidang pertanian.
Post a Comment