BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang terlibat dalam semua kegiatan belajar mengajar. Di antara
faktor-faktor tersebut adalah siswa, guru, kebiajakan pemerintah dalam membuat
kurikulum, serta dalam proses belajar seperti metode, sarana dan prasarana
(media pembelajaran), model, dan pendekatan belajar yang digunakan. Kondisi
reall dalam pelaksanaannya menunjukan latihan bahwa yang diberikan tidak
sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menerapkan konsep.
Rendahnya mutu pembelajaran dapat diartikan kurang efektifnya proses
pembelajaran. Penyebabnya dapat berasal dari siswa, guru maupun sarana dan
prasarana yang ada, minat dan motivasi siswa yang rendah, kinerja guru yang rendah,
serta sarana dan prasarana yang kurang memadai akan menyebabkan pembelajaran
menjadi kurang efektif. Pada saat ini sistem pembelajaran harus sesuai dengan
kurikulum yang digunakan yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Kesatuan Pendidikan).
Jadi pendidikan tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif saja tetapi juga
afektif dan psikomotorik.
Permasalahan yang dialami dalam mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial meliputi faktor internal dan faktor eksternal.Faktor
internal yang dialamai oleh siswa meliputi hal-hal seperti, sikap dalam
belajar, motivasi belajar, konsentrasi belajar, kemampuan mengolah bahan
belajar, kemampuan menyimpan perolehan hasil belajar, kemampuan menggali hasil
belajar yang tersimpan, kemampuan berprestasi atau unjuk hasil belajar, rasa
percaya diri siswa, intelegensi dan keberhasilan belajar, kebiasaan belajar dan
cita-cita siswa. Faktor-faktor internal ini akan menjadi masalah sejauh siswa
tidak dapat menghasilkan tindak belajar yang menghasilkan hasil belajar yang
baik. (Dimyati & Mudjiono, 2002).
Faktor eksternal meliputi hal-hal sebagai berikut, guru
sebagai pembimbing belajar, prasarana dan sarana pembelajaran, kebijakan
penilaian, lingkungan siswa di sekolah, dan kurikulum sekolah. Dari sisi guru
sebagai pembelajar maka peranan guru dalam mengatasi masalah-masalah eksternal
belajar merupakan prasyarat terlaksanannya siswa dapat belajar.(Dimyati &
Mudjiono, 2002)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai bagian integral dari kurikulum
pembelajaran di persekolahan, selayaknya disampaikan secara menarik dan penuh
makna dengan memadukan seluruh komponen pemebalajaran secara efektif. Selain
itu, IPS sebagai disiplin ilmu yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap
dinamika perkembangan masyarakat. Dalam praktik pembelajarannya harus
senantiasa memperhatikan konteks yang berkembang. Pendekatan-pendekatan
pembelajaran efektif yang diambil dari teori pendidikan modern menjadi salah
satu intrumen penting untuk diperhatikan agar pembelajaran tetap menarik bagi
peserta didik serta senantiasa relevan dengan konteks yang berkembang.
Tujuan utama IPS adalah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial
yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan
segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang
terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa
masyarakat secara umum.
Untuk mencapai tujuan di
atas, diperlukan strategi yang memadukan setiap komponen pembelajaran secara integrated
dan koheren. Penentuan materi yang tepat, metode yang efektif, media dan sumber
pembelajaran yang relevan serta proses evaluasi yang dapat mengukur tingkat
pencapaian proses dan hasil terhadap tujuan pembelajaran menjadi pekerjaan
utama para aktor pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar dapat mencapai
tujuan yang diharapkan.
Peran pendidik yang kini mengalami pergeseran dari teacher
centered menuju student centered merupakan suatu fenomena yang
memiliki makna filosofis terhadap praktek pembelajaran di persekolahan. Oleh karenanya,
guru abad sekarang harus mampu meningkatkan profesionalismenya serta senantiasa
beradaptasi dengan dinamika perkembangan dunia pendidikan pada khususnya dan
dinamika global pada umumnya.
Hasil belajar yang merupakan daya serap siswa yang berupa
kemampuan kognitif atau kemampuan mengerjakan tes sampai
sekarang masih menjadi pedoman untuk menaikan siswa ke kelas yang lebih tinggi
dan menerima siswa atau mahasiswa baru.
Oleh karena itu, mutu pendidikan yang digambarkan dalam hasil belajar mata pelajaran IPS masih sangat perlu segera
ditingkatkan, terutama karena memasuki tantangan baru era globalisasi.
Media pembelajaran sebagai salah satu sumber belajar ikut
membantu guru memperkaya wawasan anak didik.
Aneka macam bentuk dan jenis media pendidikan yang digunakan oleh guru
menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi anak didik. Dalam menerangkan suatu benda, guru dapat
membawa bendanya secara langsung ke hadapan anak didik di kelas. Dengan menghadirkan bendanya seiring dengan
penjelasan mengenai benda itu, maka benda itu dijadikan sebagai sumber belajar.
Kalau dalam pendidikan di masa lalu, guru merupakan
satu-satunya sumber belajar bagi anak didik.
Sehingga kegiatan pendidikan cenderung masih tradisional. Perangkat teknologi penyebarannya masih
sangat terbatas dan belum memasuki dunia pendidikan. Tetapi lain halnya sekarang,
perangkat teknologi sudah ada di mana-mana.
Pertumbuhan dan perkembangannya hampir-hampir terkendali, sehingga
wabahnya pun menyusup ke dalam dunia pendidikan. Di sekolah-sekolah kini, terutama di
kota-kota besar, teknologi dalam berbagai bentuk dan jenisnya sudah
dipergunakan untuk mencapai tujuan.
Ternyata teknologi, yang disepakati sebagai media itu, tidak hanya
sebagai alat bantu, tetapi juga sebagai sumber belajar dalam proses belajar
mengajar. Media sebagai sumber belajar
diakui sebagai alat bantu auditif, visual, dan audiovisual. Penggunaan ketiga jenis sumber belajar ini
tidak sembarangan, tetapi harus disesuaikan dengan perumusan tujuan
instruksional, dan tentu saja dengan kompetensi guru itu sendiri, dan
sebagainya.
Anjuran agar menggunakan media dalam pengajaran
terkadang sukar dilaksanakan, disebabkan dana yang terbatas untuk
membelinya. Menyadari akan hal itu,
disarankan kembali agar tidak memaksakan diri untuk membelinya, tetapi cukup
membuat media pendidikan yang sederhana selama menunjang tercapainya tujuan
pengajaran. Cukup banyak bahan mentah
untuk keperluan pembuatan media pendidikan dan dengan pemakaian keterampilan
yang memadai untuk tercapainya tujuan.
Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan
dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta
perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan
mencoba melakukan penelitisan dengan judul : Upaya Peningkatan Prestasi Belajar Siswa dengan Menggunakan Media
Audio-Visual Pada Pelajaran IPS Di Kelas IX-A SMPN 2 Susut,Kabupaten Bangli
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana proses
pembelajaran dengan menggunakan Media Audio Visual di kelas IX-A SMPN 2 Susut?
2.
Bagaimanakah hasil
belajar siswa dengan menggunakan
Media Audio Visual di kelas IX-A
SMPN 2 Susut?
1.3
Tujuan Penelitian
Untuk memberi arah yang
jelas tentang maksud dari penelitian ini dan berdasar pada rumusan masalah yang
diajukan, maka tujuan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui proses
pembelajaran dengan menggunakan Media Audio di kelas IX-A SMPN 2 Susut.
2.
Akah penggunaan Media
Audio-Visual dalam proses pembelajaran dapat meningkatkan hasil belajar mata
pelajaran IPS di ke;as IX-A SMP Negeri 2 Susut Tahun Pelajaran 2013/2014.
1.4
Manfaat Penelitianmedia
Dalam pelaksanaan penelitian ini,
diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoretis maupun secara praktis.
Berikut penulis kemukakan manfaat dari penelitian ini, yaitu:
1.
Secara Teoretis
Secara teoretis hasil penelitian ini dapat dijadikan
bahan pembuktian bahwa penggunaan media merupakan salah satu hal penting dalam
meningkatkan hasil belajar siswa. Terlebih lagi penggunaan media audio visual
yang memadukan antara indera pendengaran dan indera penglihat
2.
Secara Praktis
a.
Hasil pembelajaran sebagai
umpan balik untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran
b.
Meningkatkan kualitas atau
mutu sekolah melalui peningkatan prestasi siswa dan kinerja guru
c.
Mendorong untuk meningkatkan
profesionalisme guru.
d.
Memperbaiki kinerja guru
e.
Menumbuhkan wawasan berpikir
ilmiah
f.
Meningkatkan kualitas
pembelajaran
g.
Meningkatkan minat siswa
dalam memahami materi pelajaran.
h.
Memiliki rasa tanggung jawab
terhadap perolehan ilmu.
i.
Memotivasi siswa untuk lebih
mantap dalam belajar.
j.
Meningkatkan prestasi siswa.
k.
Siswa dapat berpikir kritis
dan kreatif dalam menyerap informasi yang ada.
1.5
Definisi Operasional
Untuk menghindari
kesalahtafsiran terhadap pokok-pokok masalah yang diteliti, di bawah ini akan
diterangkan secara operasional beberapa istilah teknis yang dipandang penting untuk
diketahui kejelasannya.
1.
Peningkatan Prestasi Belajar Siswa
Hasil belajar siswa yaitu
adanya perubahan tingkah laku pada aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor. Hasil belajar siswa yang
dimaksud dalam penellitian ini adalah sebagai akibat dari penggunaan media
Audio Visual pada proses pembelajaran.
2.
Media Pembelajaran Audio
Visual
Media adalah segala sesuatu yang
dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga
dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa
sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi.
Pembelajaran dengan
menggunakan media Audio-Visual adalah sebuah cara pembelajaran dengan menggunakan media yang
mengandung unsur suara dan gambar, dimana dalam proses penyerapan materi
melibatkan indra penglihatan dan indra pendengaran.
3.
Pembelajaran IPS
Setiap mata pelajaran
tentu memiliki karakteristik yang membedakan dari mata pelajaran yang lain,
demikian juga mata pelajaran ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP. Beberapa karakteristik mata pelajaran
Pengetahuan Sosial, antara lain :
a. Pengetahuan Sosial merupakan perpaduan antara
sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan.
b. Materi kajian Pengetahuan Sosial berarti dari struktur keilmuan sosiologi, geografi,
ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan. Dari kelima struktur keilmuan itu kemudian dirumuskan materi kajian untuk
Pengetahuan Sosial.
c. Materi Pengetahuan Sosial juga menyangkut
masalah sosial dan tema-tema yang dikembangkan dengan pendekatan indispliner
dan multidispliner. Yang dimaksud
indispliner yaitu melibatkan disiplin ilmu ekonomi, ekonomi, geografi dan
sejarah. Sedangkan multidispliner yaitu
materi kajian itu mencakup aspek kehidupan masyarakat.
4. Konsep Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), disebutkan bahwa : Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti
sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu
Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang
mewujudkan satu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang
ilmu-ilmu sosial (sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan
budaya). Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang
memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan
wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan
wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi
meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan,
struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik,
ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari
budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam ilmu-ilmu
tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan
keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku
seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.
5. Tujuan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tujuan utama Ilmu Pengetahuan
Sosial adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap
masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif
terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi
setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri
maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala
program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Menurut
Awan Mutakin (1998), berdasarkan rumusan tujuan umum tersebut dapat dirinci
sebagai berikut:
a. Memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman
terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
b. Mengetahui
dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari
ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
sosial.
c. Mampu
menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk
menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d. Menaruh
perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat
analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e. Mampu
mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive
yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Belajar dan Pembelajaran
1. Hakikat Belajar dan Pembelajaran
Belajar pada prinsipnya adalah
proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara siswa dengan
sumber-sumber atau obyek belajar baik secara sengaja dirancang atau tanpa
sengaja dirancang (Suliana,2005). Kegiatan belajar tersebut dapat dihayati (dialami)
oleh orang yang sedang belajar. Selain itu kegiatan belajar
juga dapat di amati oleh orang lain. Belajar yang di hayati oleh seorang
pebelajar (siswa) ada hubungannya dengan usaha pembelajaran, yang dilakukan
oleh pembelajar (guru). Pada satu sisi, belajar yang di alami oleh pebelajar
terkait dengan pertumbuhan jasmani yang siap berkembang. Pada sisi lain,
kegiatan belajar yang juga berupa perkembangan mental tersebut juga didorong
oleh tindakan pendidikan atau pembelajaran. Dengan kata lain, belajar ada
kaitannya dengan usaha atau rekayasa pembelajar. Dari segi siswa, belajar yang
dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan
menghasilkan hasil belajar sebagai dampak pengiring, selanjutnya, dampak
pengiring tersebut akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan
emansipasi siswa menuju kemandirian. Dari segi guru, kegiatan belajar siswa
merupakan akibat dari tindakan pendidikan atau pembelajaran.
Proses belajar siswa
tersebut menghasilkan perilaku yang dikehendaki, suatu hasil belajar sebagai
dampak pengajaran. (Dimyati & Mudjiono, 2002). Belajar
merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami
oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu
terjadinya atau terjadinya proses belajar.
Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di
lingkungan sekitar. Lingkungan yang
dipelajari oleh siswa berupa keadaan alam, benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan,
manusia, atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar. Tindakan belajar tentang suatu hal tersebut
tampak sebagai perilaku belajar yang tampak dari luar.
Tabel 2.1 : Ciri-ciri Umum Pendidikan, Belajar, dan
perkembangan.
Unsur-unsur
|
Pendidikan
|
Belajar
|
Perkembangan
|
1. Pelaku
|
Guru sebagai pelaku mendidik dan siswa yang
terdidik
|
Siswa yang bertindak belajar atau pembelajar
|
Siswa yang mengalami
perubahan
|
2. Tujuan
|
Membantu iswa untuk
menjadi pribadi mandiri yang utuh
|
Memperolah hasil belajar dan pengalaman hidup
|
Memperoleh perubahan mental
|
3. Proses
|
Proses interaksi sebagai faktor eksternal belajar
|
Internal pada diri
pembelajar
|
Internal pada diri
pembelajar
|
4. Tempat
|
Lembaga pendidikan sekolah dan luar sekolah
|
Sembarang tempat
|
Sembarang tempat
|
5. Lama waktu
|
Sepanjang hayat dan sesuai jenjang lembaga
|
Sepanjang hayat
|
Sepanjang
hayat
|
6. Syarat terjadi
|
Guru memiliki kewibawaan pendidikan
|
Motivasi belajar kuat
|
Kemauan mengubah diri
|
7.Ukuran Keberhasilan
|
Terbentuk pribadi terpelajar
|
Dapat memecahkan masalah
|
Terjadinya perubahan positif
|
8. Faedah
|
Bagi masyarakat mencerdaskan kehidupan bangsa
|
Bagi pembelajar
mempertingi martabat pribadi
|
Bagi pembelajar memperbaiki kemajuan mental
|
9. Hasil
|
Pribadi sebagai
pembangun yang produktif dan kreatif
|
Hasil belajar sebagai
dampak pengajaran dan pengiring
|
Kemajuan ranah kognitif, akfektif, dan psikomotorik
|
Adaptasi
dari Monks, Knoers, (Siti Rahayu, 1989)
Apakah hal-hal di luar siswa yang
menyebabkan belajar juga sukar ditentukan? Oleh karena itu, beberapa ahli
mengemukakan pandangan yang berbeda tentang belajar.
a. Belajar Menurut pandangan Skinner
Skinner
berpadangan bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responsnya
menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia
tidak belajar maka responsnya menurun.
Dalam belajar ditemukan adanya hal berikut :
(i) kesempatan
terjadinya peristiwa yang menimbulakan respons pembelajar,
(ii) respons
si pembelajar, dan
(iii)
konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut. Pemerkuat terjadi pada stimulus yang
menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai
ilustrasi, perilaku respons yang baik diberi hadiah. Sebaliknya, perilaku respons yang tidak baik
diberi teguran dan hukuman.
Guru dapat menyusun program
pembelajaran berdasarkan pandangan Skinner.
Pandangan Skinner ini terkenal dengan nama teori Skinner. Dalam menerapkan teori Skinner, guru perlu
memperhatikan dua hal yang penting, yaitu (i)
pemilihan stimulus yang diskriminatif, dan (ii) penggunaan penguatan. Sebagai ilustrasi, apakah guru akan meminta
respons ranah kognitif atau afektif.
Jika yang akan dicapai adalah sekedar “menyebut ibu kota negara Republik
Indonesia adalah Jakarta,” tentu saja siswa hanya dilatih menghafal.
Langkah-langkah
pembelajaran berdasarkan teori kondisioning operan sebagai berikut :
(1) Kesatu, mempelajari keadaan kelas. Guru mencari dan menemukan perilaku siswa yang positif atau
negatif. Perilaku positif akan diperkuat
dan perilaku negatif diperlemah atau dikurangi.
(2) Kedua, membuat daftar penguat
positif. Guru mencari perilaku yang
lebih disukai oleh siswa, perilaku yang kena hukuman, dan kegiatan luar sekolah
yang dapat dijadikan penguat.
(3) Ketiga,
memilih dan menentukan urutan tingkah laku yang dipelajari serta jenis
penguatnya.
(4) Keempat,
membuat program pembelajaran program pembelajaran ini berisi urutan
perilaku yang dikehendaki, penguatan, waktu mempelajari perilaku, dan
evaluasi. Dalam melaksanakan program
pembelajaran, guru mencatat perilaku dan penguat yang berhasil dan tidak berhasil. Ketidakberhasilan tersebut menjadi catatan
penting bagi modifikasi perilaku selanjutnya. (Sumadi Suryabrata, 1991).
b. Belajar Menurut Gagne
Menurut Gagne,
“belajar merupakan kegiatan yang kompleks”.
Hasil belajar berupa kapabilitas.
Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan
nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut
adalah dari (i) stimulasi yang berasal
dari lingkungan, dan (ii) proses
kognitif yang dilakukan oleh pembelajar.
Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang
mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi
kapabilitas baru. Sebagai ilustrasi,
siswa kelas dua SMP mempelajari nilai luhur Pancasila. Mereka membaca berita di surat kabar tentang
bencana alam gempa bumi di Flores dan
banjir di beberapa provinsi di jawa.
Mereka bersama-sama mengumpulkan bantuan bencana alam dari orang tua
siswa SMP. Mereka mampu mengumpulkan 4
kuintal beras, 100 potong pakaian, dan uang sebesar Rp 5.000.000,00. Hasil bantuan tersebut kemudian mereka
serahkan ke Palang Merah Indonesia yang mengkoordinasi bantuan di kota
setempat. Perilaku siswa mengumpulkan
sumbangan tersebut merupakan hasil belajar nilai luhur Pancasila. Hal ini merupakan dampak pengiring.
Menurut
Gagne, belajar terdiri dari tiga komponen penting, yaitu kondisi eksternal,
kondisi inernal, dan hasil belajar.
Komponen
tersebut dilukiskan dalam bagan 2.1 sebagai berikut.
|
|
Kondisi internal belajar
|
|
![]() |
|||
Kondisi eksternal
belajar
Komponen Esensial Belajar
dan Pembelajaran
(Adaptasi
dari Bell Gredler, 1991:188).
Bagan 2.1
melukiskan hal-hal berikut :
(1) Belajar
merupakan interaksi antara “keadaan inernal dan proses kognitif siswa” dengan
“stimulus dari lingkungan”.
(2) Proses
kognitif tersebut menghasilakn suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi
verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap dan siasat kognitif.
Kelima
hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas siswa. Kapabilitas siswa tersebut berupa :
(1) Informasi verbal adalah kapabilitas
untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun
tertulis. Pemilikan informasi verbal
memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan.
(2) Keterampilan intelekutal adalah
kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta
mempresentasikan konsep dan lambang.
Keterampilan intelek ini terdiri dari diskriminasi jamak, konsep konkret
dan terdefinisi, dan prinsip.
(3) Strategi kognitif adalah kemampuan
menyalurkan dan mengarahakn aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan
kaidah dalam memecahkan masalah.
(4) Keterampilan motorik adalah kemampuan
melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga
terwujud otomatisme gerak jasmani.
(5) Sikap adalah kemampuan menerima atau
menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut.
Gagne berpendapat bahwa, dalam
belajar terdiri dari tiga tahap yang meliputi sembilan fase. Tahapan itu sebagai berikut : (i) persiapan untuk belajar, (ii) pemerolehan
dan unjuk perbuatan (performansi), dan (iii) alih belajar. Pada tahap persiapan dilakukan tindakan
mengarahkan perhatian, pengharapan dan mendapat kembali informasi. Pada tahap pemerolehan dan perfomansi
digunakan untuk persepsi selektif, sandi semantik, pembangkitan kembali dan
respons, serta penguatan. Tahap alih
belajar meliputi pengisyaratan untuk membangkitkan, dan pemberlakukan secara
umum. Adanya tahap dan fase belajar
tersebut mempermudah guru untuk melakukan pembelajaran.
Dalam rangka pembelajaran,
maka guru dapat menyusun acara pembelajaran yang cocok dengan tahap dan
fase-fase belajar. Pola hubungan antara
fase belajar dengan acara-acara pembelajaran tersebut dapat digunakan untuk pedoman
pelaksanaan kegiatan belajar di kelas. Sudah barang tentu guru masih harus
menyesuaikan dengan bidang studi dan
kondisi kelas yang sebenarnya. Guru dapat memodifikasi seperlunya.
Tabel 2.2 : Hubungan antara Fase
Belajar dan Acara Pembelajaran
Persiapan
|
Fase
belajar
|
Keterangan
|
Persiapan untuk belajar
|
1.Mengarahkan perhatian
|
Acara pembelajaran
Menarik perhatian siswa dengan kejadian yang tidak seperti biasanya,
pertanyaan atau perubahan stimulus.
|
2. Ekspektansi
|
Memberitahu
siswa mengenai tujuan belajar
|
|
3.Retrival (infromasi
dan keterampilan yang relevan untuk memori kerja)
|
Merangsang
siswa agar mengingat siswa agar mengingat kembali hasil belajar (apa yang
telah dipelajari) sebelumnya.
|
|
Pemerolehan dan unjuk perbuatan
|
4.Persepsi selektif
atas sifat stimulus
|
Menyajikan
stimulus yang jelas sifatnya
|
5.Sandi semantik
|
Memberikan bimbingan
belajar
|
|
6.Retrival
dan respons
|
Memunculkan perbuatan
|
|
Retrival dan alih
|
7. Penguatan
|
Siswa
|
8.Pengisyaratan
|
Memberikan balikan
informatif
|
|
9.Pemberlakuan
secara umum
|
Meningkatkan retensi dan
alih belajar
|
(Belajar Menurut Pandangan Gagne)
c. Belajar Menurut Pandangan Piaget
Piaget
berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi
terus-menerus dengan lingkungan.
Lingkungan tersebut mengalami perubahan.
Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin
berkembang.
Selanjutnya menurut Piaget (Dahar, 1996) “perkembangan
intelektual melalui tahap-tahap berikut.
(i) sensori motor (0: 0-2; 0 tahun), (ii) pra-opterasional (2: 0-7; 0 tahun),
(iii) operasional konkret (7: 0-11: 0
tahun), dan (iv) operasi format (11: 0-ke atas)”.
Pada tahap sensori motor anak mengenal
lingkungan dengan kemampuan
sonsorik dan motorik. Anak mengenal
lingkungan dengan penglihatan, penciuman, pengengaran, perabaan dan
menggerak-gerakannya. Pada tahap
pra-operasional. Anak mengembalikan diri
pada persepsi tentang realitas. Ia telah
mampu menggunakn simbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi, membuat
gambar, dan menggolong-golongkan. Pada tahap
operasi konkret anak dapat mengembangkan pikiran logis. Ia dapat mengikuti penalaran logis. Walau kadang-kadang memecahkan masalah secara
“trial and error”. Pada tahap operasi formal anak dapat berpikir
abstrak seperti pada orang dewasa.
Pengetahuan dibangun dalam pikiran. Setiap individu membangun sendiri
pengetahuannya. Pengetahuan yang
dibangun terdiri dari tiga bentuk, yaitu pengetahuan fisik, pengetahuan
logika-matematik, dan pengetahuan sosial.
Belajar pengetahuan meliputi tiga fase. Fase-fase itu adalah fase eksplorasi,
pengenalan konsep, dan aplikasi konsep.
Dalam fase pengenalan konsep, siswa mengenal konsep yang ada hubungannya
dengan gejala. Dalam fase aplikasi
konsep, siswa menggunakan konsep untuk meneliti gelaja lain lebih lanjut.
Menurut
Piaget, pembelajaran terdiri dari empat langkah berikut :
(1) Langkah
satu : Menentukan topik yang dapat
dipelajari oleh anak sendiri. Penentuan
topik tersebut dibimbing dengan beberapa pertanyaan, seperti berikut :
(a) Pokok
bahasana manakah yang cocok untuk
eksperimentasi?
(b) Topik
manakah yang cocok untuk pemecahan masalah dalam situasi kelompok?
(c) Topik
manakah yan dapat disajikan pada tingkat manipulasi secara fisik sebelum secara
verbal?
(2) Langkah dua :
Memilih atau mengembangkan aktivitas kelas dengan topik tersebut. Hal ii dibimbing dengan pertanyaan seperti :
(a) Apakah
aktivitas itu memberi kesempatan untuk melaksanakan nictode eksperimen?
(b) Dapatkah
kegiatan itu menimbulkan pertanyaan siswa?
(c) Dapatkah
siswa membandingkan berbagai cara bernalar dalam mengikuti kegiatan di kelas?
(d) Apakah
masalah tersebut merupakan masalah yang tidak dapat dipecahkan atas dasar
pengisyaratan perseptual?
(e) Apakah
aktivitas itu dapat menghasilkan aktivitas fisik dan kognitif?
(f) Dapatkah
aktivitas itu dapat memperkaya konstruk yang sudah dipelajari?
(3) Langkah
tiga : Mengetahui adanya kesempatan bagi
guru untuk mengemukakan pertanyaan, yang menunjang proses pemecahan
masalah. Bimbingan pertanyaan berupa:
(a) Pertanyaan
lanjut yang memancing berpikir seperti “bagaimana jika”?
(b) Memperbandingkan
materi apakah yang cocok untuk menimbulkan pertanyaan spontan?
(4) Langkah
empat : Menilai pelaksanaan tiap kegiatan,
memperhatikan keberhasilan, dan melakukan revisi. Bimbingan pertanyaan berupa:
(a) Segi
kegiatan apakah yang menghasilkan minat dan keterlibatan siswa yang besar?
(b) Segi
kegiatan manakah yang tidak menarik, dan apakah alternatifnya?
(c) Apakah aktivitas itu memberi peluang untuk
mengembangkan siasat baru untuk penelitian atau meningkatkan siasat yang sudah
dipelajari?
(d) Apakah kegiatan itu dapat dijadikan modal untuk
pembelajaran lebih lanjut?
Secara
singkat, Piaget menyarankan agar dalam pembelajaran guru memilih masalah yang
berciri kegiatan prediksi, ekperimental, dan eksplanasi (Bell Bredler, 1991 :
3001-357).
d.
Belajar Menurut Rogers
Rogers
menyayangkan praktek pendidikan di sekolah tahun 1960-an. Menurut pendapatnya, praktek pendidikan
menitikberatkan pada segi pengajaran, bukan pada siswa yang belajar. Praktek tersebut ditandai oleh peran guru
yang dominan dan siswa hanya menghafalkan pelajaran.
Rogers
mengemukakan pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan. Prinsip pendidikan dan pembelajaran tersebut
sebagai berikut :
(1) Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan
wajar untuk belajar. Siswa tidak harus
belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
(2) Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna
bagi dirinya.
(3) Pengorganisasisan bahan pengajaran berarti
mengorganisasikan bahan dan ide baru, sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
(4) Belajar
yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses-proses
belajar, keterbukaan belajar mengalami sesuatu, bekerja sama dengan melakukan
pengubahan diri terus-menerus.
(5) Belajar
yang optimal akan terjadi, bila siswa berpartisipasi secara bertanggung jawab
dalam proses belajar.
(6) Belajar
mengalami (experiental learning) dapat
terjadi, bila siswa mengevaluasi dirinya sendiri. Belajar mengalami dapat memberi peluang untuk
belajar kreatif, self evaluation dan
kritik diri. Hal ini berarti bahwa
evaluasi dari instruktur bersifat sekunder.
(7) Belajar
mengalami menuntut keterlibatan siswa secara penuh dan sungguh-sungguh.
Rogers mengemukakan saran tentang langkah-langkah
pembelajaran yang perlu dilakukan oleh guru.
Saran pembelajaran itu meliputi hal berikut :
(1) Guru
memberi kepercayaan kepada kelas agar kelas memilih belajar secara terstruktur,
(2) Guru
menggunakan metode simulasi,
(3) Guru
menggunakan metode inquiri, atau belajar menemukan (discovery learning).
(4) Guru menggunakan metode simulasi,
(5) Guru mengadakan latihan kepekaan agar siswa
mampu menghayati perasaan dan berpartisipasi dengan kelompok lain.
(6) Guru bertindak sebagai fasilitator belajar.
(7) Sebaiknya guru menggunakan pengajaran berprogram, agar tercipta
peluang bagi siswa untuk timbulnya kreativitas (Snelbecker, 1974: 483-494;
Skager, 1984: 33”; Bergan dan Dunn, 1976: 122-128).
Keempat
pandangan tentang belajar tersebut merupakan bagian kecil dari pandangan yang
ada. Untuk kepentingan pembelajaran,
para guru dan calon guru masih harus mempelajari sendiri dari psikologi
belajar. Di samping itu, para guru masih
perlu memilih teori yang relevan bagi bidang studi asuhannya. Guru juga perlu memodifikasi secara praktis
sesuai dengan kondisi perilaku siswa belajar.
Dalam keseluruhan proses pendidikan di
sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian
tujuan pendidikan banyak tergantung terhadap kualitas pembelajaran yang
dilakukan oleh guru. Pemahaman seorang
guru terhadap pengertian pembelajaran akan mempengaruhi cara atau metode guru
itu mengajar.
Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh
pakar-pakar, secara umum dapat diartikan bahwa pembelajaran merupakan suatu
proses perubahan dalam perilaku sebagai hasil interaksi antara dirinya dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara lengkap, Surya, (2003 : 7) menjelaskan
pengertian pembelajaran dapat dirumuskan sebagai berikut: “pembelajaran ialah
suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan
perilaku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil dari pengalaman individu
itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
2.
Masalah-masalah
dalam Belajar
Suryabrata (1984) mengklasifikasikan faktor-faktor yang
mempengaruhi belajar sebagai berikut :
1.
Faktor-faktor yang berasal dari luar
diri pelajar, dan ini masih lagi digolongkan menjadi dua golongan, yaitu :
a. Faktor-faktor non-sosial
Kelompok faktor-faktor ini boleh dikatakan juga tidak terbilang jumlahnya,
seperti misalnya : keadaan suhu, suhu udara, cuaca, waktu (pagi, siang atau
malam), tempat (letaknya, pergedungannya), alat-alat yang dipakai untuk belajar
(alat tulis, buku, alat peraga, dan sebagainya yang dapat kita sebut sebagai
alat pelajaran).
b.
Faktor-faktor sosial
Yang dimaksud dengan faktor sosial disini
adalah faktor manusia (semua manusia), baik manusia itu hadir maupun
kehadirannya itu dapat disimpulkan, jadi tidak langsung hadir. Kehadiran orang
atau orang-orang lain pada waktu seseorang sedang belajar, banyak kali
mengganggu belajar itu; misalnya kalau satu kelas murid sedang melaksanakan
ujian, lalu banyak anak-anak lain bercakap-cakap di samping kelas, atau
seseorang sedang belajar di kamar, satu atau dua orang hilir mudik keluar masuk
kamar belajar itu dan sebagainya.
Selain kehadiran yang langsung seperti yang dikemukakan di atas,
mungkin juga orang lain itu hadir tidak secara langsung atau dapat disimpulkan
kehadirannya; misalnya saja potret dapat merupakan representasi dari seseorang,
suara nyanyian yang dihidangkan lewat radio maupun tape recorder juga dapat merupakan representasi bagi kehadiran
seseorang.
4.
Faktor-faktor yang berasal
dari dalam diri pelajar, dan ini pun dapat lagi digolongkan menjadi dua
golongan yaitu :
a.
Faktor-faktor fisiologi
Faktor-faktor fisiologi ini
masih dapat lagi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1) Keadaan tonus jasmani pada umumnya
Keadaan
tonus jasmani pada umumnya ini dapat dikatakan melatar belakangi aktivitas
belajar, keadaan jasmani yang segar akan lain pengaruhnya dengan keadaan
jasmani yang kurang segar, keadaan jasmani yang lelah lain pengaruhnya dari
pada yang tidak lelah. Dalam hubungannya dengan hal ini ada dua hal yang perlu
dikemukakan yaitu :
(a) Nutrisi
harus cukup karena kekurangan kadar makanan ini akan mengakibatkan kurangnya
tonus jasmani, yang pengaruhnya dapat berupa kelesuan, lekas mengantuk, lekas
lelah dan lain sebagainya.
(b) Beberapa penyakit
yang kronis sangat mengganggu belajar itu.
2) Keadaan
fungsi-fungsi fisiologi tertentu terutama fungsi-fungsi alat indra.
b. Faktor-faktor
psikologi
Arden
N. Frandsen (dalam S. Suryabrata, 1984) mengatakan bahwa hal yang mendorong
seseorang untuk belajar adalah sebagai berikut:
1) Adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang
lebih luas
2) Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati dari orang tua,
guru, dan teman-teman.
3) Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan
usaha yang baru, baik dengan kooperasi maupun kompetensi
4) Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai
pelajaran
5) Adanya ganjaran atau
hukuman sebagai akhir dari pada belajar.
2.2 Media Pembelajaran
1.
Pengertian
Media
Media pengajaran atau alat peraga lebih dikenal
sebagai salah satu alat bantu pengajaran. Dikatakan sebagai alat karena
fungsinya sebagai alat untuk membantu guru dalam memperlancar jalannya
pengajaran, sehingga dapat memperjelas pemahaman siswa terhadap materi yang
sedang dipelajari. Alat bantu tersebut merupakan cara untuk menyajikan suatu
materi pelajaran melalui peragaan. Hidayat (1991:107), menyatakan bahwa ”yang
dimaksud dengan media pengajaran ialah suatu alat yuang dipergunakan dalam
proses penyampaian pengajaran kepada siswa untuk membantu mempermudah,
memperlancar jalannya pengajaran sehingga materi dapat dipahami oleh siswa”.
Sadiman (1984 : 7) mengatakan bahwa, ”Media adalah
segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke
penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat
serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar terjadi
dengan efektif dan efisien.
Sehubungan dengan itu, Hastuti (1986 : 177)
berpendapat bahwa ”Media berasal dari bahasa Latin dengan bentuk jamak medium
yang berarti perantara, maksudnya segala sesuatu yang membawa pesan dari suatu
sumber untuk disampaikan kepada penerima pesan”. Hamalik (1994:12) memberikan
pengertian bahwa ”media adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam
rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa
dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah”.
Menurut Subiakto (1993 : 206), yang dimaksud dengan
alat atau media dalam pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah segala
alat yang dapat digunakan oleh guru atau pengajar serta pelajar untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan media dalam
pengajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial adalah suatu alat atau perantara yang dipergunakan
oleh guru untuk menyampaikan materi pelajaran atau menyalurkan pesan dari
pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang minat dan perhatian siswa dalam
kegiatan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditentukan. Kedudukan media pengajaran dalam proses belajar mengajar itu
memegang peranan penting sebagai alat bantu untuk menciptakan proses belajar
mengajar ditandai dengan adanya beberapa unsur antara lain: tujuan, bahan,
metode, dan alat serta evaluasi. Unsur metode dan alat atau media merupakan
unsur yang tidak bisa dilepaskan dari unsur lainnya yang berfungsi sebagai cara
atau teknik untuk mengantarkan bahan pelajaran agar sampai kepada tujuan. Dalam
pengajaran, tujuan, media atau alat memegang peranan yang sangat penting, sebab
dengan adanya media tersebut bahan pelajaran dapat dengan mudah dipahami oleh
siswa.
Sejalan dengan fungsi media pembelajaran, Sudhana
(1987 :100) berpendapat:
1) Sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar
mengajar yang efektif.
2) Salah satu unsur yang harus dikembangkan guru.
3) Penggunaannya integral dengan tujuan dan isi
pelajaran.
4) Sebagai alat hiburan untuk menarik minat siswa.
5) Untuk mempercepat proses belajar mengajar dan membantu
siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan oleh guru.
6) Untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.
Namun
hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media dalam pengajaran adalah
prinsip tidak ada satu media pun yang paling baik untuk keseluruhan masalah
atau tujuan pengajaran. Sebab setiap media memiliki karakteristik yang berbeda,
yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Oleh karena itu,
dalam pemilihan media harus disesuaikan dengan tujuan, kemampuan siswa, sifat
materi, dan kemampuan guru dalam menjalankan media tersebut. Jadi, sebenarnya
tidak ada suatu media pun yang dapat dipergunakan oleh segala macam situasi dan
kondisi.
Berdasarkan
uraian di atas, jelas bahwa media merupakan suatu alat yang menjadi pengantar
dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dengan demikian, yang dimaksud dengan
media pengajaran bahasa Indonesia adalah alat yang dapat dipergunakan oleh guru
dan siswa dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pengajaran yang
diharapkan.
2.
Media
Audio Visual
Media
adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari
pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian,
dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar
mengajar terjadi.
Pembelajaran
dengan menggunakan media Audio-visual adalah sebuah cara pembelajaran dengan
menggunakan media yang mengandung unsur suara dan gambar, dimana dalam proses
penyerapan materi melibatkan indra penglihatan dan indra pendengaran. Dalam
proses belajar mengajar media pembelajaran berfungsi sebagai:1) menyiarkan informasi
penting ; 2) memotivasi siswa dalam pembelajaran; 3) menambah pengayaan dalam
belajar; 4) menunjuka hubungan –hubungan antar konsep; 5) menyajikan
pengalaman-pengalamn yang tidak ditunjukan guru; 6) membantu belajar
perorangan; 7) mendekatkan hal-hal yang ada diluar kelas kedalam kelas.
O.
Hamalik (1982) dan Sudirman, dkk mengelompokan media berdasarkan jenisnya dalam
beberapa kelompok :
1. Media
auditif yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti tepe
recorder.
2. Media
visual yaitu media yang hanya mengandalkan indera penglihatan dalam wujud
visual.
3. Media audio visual yaitu media yang mempunyai unsur suara dan gambar.
Dalam sebuah penelitian
bahwa penerimaan informasi sebelum menjadi ilmu pengetahuan dalam diri kita itu
diawali melalui proses indra. Menyadur pendapat Vernon A. Magnesen bahwa dalam
kegiatan belajar, sebuah ilmu pengetahuan bisa di terima oleh indra kita
ternyata memiliki tingkatan prosentase yang berbeda, dengan pengklasifikasian
sebagia berikut:
§
10% dari apa yang kita baca
§
20% dari apa yang kita
dengar
§
30% dari apa yang kita lihat
§
50% dari apa yang kita lihat
dan dengar
§
70% dari apa yang kita
katakan
§
90% dari apa yang kita
katakan dan lakukan
Aristoteles mengusulkan
bahwa model pendidikan awal berasal dari serapan indra. Dan masing-masing indra
mempunyai kontribusi yang berbeda. Penggabungan indra-indra dalam proses
belajar akan menambah daya serap siswa.
Dengan
demikian penggunaan media belajar audio-visual akan merangsang keterlibatan
indra penglihatan dan pendengaran dan juga suasana diri (mood) sehingga akan
memudahkan dalam penyerapan informasi yang pada akhirnya akan di simpan di otak
dalam memori.
2.3 Pembelajaran IPS
1.
Pengertian
Pendidikan IPS
Istilah IPS merupakan sub
program pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, oleh karena itu
lahirlah Pendidikan IPS (dan
Pendidikan IPA). Istilah ini adalah penegasan dan akibat dari
istilah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan dengan pendidikan tinggi di
Universitas. Namun, menurut Al Mukhtar (1991: 47), ”mata pelajaran ilmu-ilmu
sosial sendiri, sudah ada jauh sebelum digunakan istilah IPS seperti yang
terdapat dalam kurikulum 1962 dan 1968”.
Istilah lain yang muncul
selain dari nama Pendidikan IPS ini adalah Studi Sosial. Istilah ini
diperkenalkan di Indonesia pada Tahun 1971, pada ‘Seminar Nasional Civics
Education di Tawangmangu - Solo, sebagai terjemahan dari istilah “Social Studies” yang telah digunakan di
Amerika untuk mata pelajaran ini dalam kurikulum Sekolahnya” (Al Mukhtar, 1991:
48). Kendatipun istilah ini tidak dijadikan nama bagi Pendidikan IPS, namun
menurut Al Mukhtar, istilah ini terus berkembang sebagai sebutan konseptual
dalam pembaharuan pendidikan IPS yang secara operasional lebih berperan sebagai
pendekatan dalam pengembangan kurikulum Pendidikan IPS.
Nama-nama lainnya yang
identik dengan penamaan Pendidikan IPS (PIPS) dan Studi Sosial ini masih
menurut Al Mukhtar (2001; 24-49), adalah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
Pendidikan Ilmu Sosial (PIS), dan Ilmu Sosial Dasar (ISD). Setiap istilah yang
digunakan, merupakan cerminan dari dasar pemikiran serta visi, misi dan arah
pengembangannya, terutama tujuan dari setiap program. Namun, secara umum orang
mengidentikkan IPS dan PIPS adalah sebutan untuk program pendidikan IPS di
tingkat dasar dan menengah, sedangkan Studi Sosial, Pendidikan Ilmu Sosial dan
Ilmu Sosial Dasar, adalah nama-nama untuk program pendidikan yang biasa
dilaksanakan di tingkat Perguruan Tinggi.
Sekalipun diajarkan di
tingkatan yang berbeda, namun dua-duanya tetap mempunyai kesamaan, yakni
sama-sama berbasiskan ilmu sosial, sedangkan perbedaannya terdapat dalam segi
kedalaman dan keluasan isi materi, serta tujuan akhir dilaksanakannya program
tersebut.
Di sekolah-sekolah Amerika
sendiri yang sampai saat ini dianggap sebagai salah satu sumber utama dalam
pendidikan IPS (studi sosial) di Indonesia ternyata mempunyai tiga tradisi
dalam memandang (pendekatan) pendidikan IPS untuk proses pembelajaran di
tingkat persekolahannya R.D. Barr et al. dalam David T. Nayloretal. (1987:35-37).
Pertama, ada yang memandang
IPS sebagai Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan membentuk warga negara
yang baik melalui penanaman nilai-nilai yang baik sebagai kerangka dasar
pengambilan keputusan. Kedua, memandang IPS sebagai Ilmu Sosial yang bertujuan
untuk membentuk warga negara yang baik melalui pengambilan keputusan yang
mendasar, dengan penguasaan konsep ilmu sosial, proses dan problem sosial.
Ketiga memandang IPS sebagai Reflektif Inkuiri yang bertujuan untuk membentuk
warga negara yang baik melalui kesiapan dalam proses penelitian yang mana
pengetahuan itu didapatkan dengan cara mengetahui/memahami kebutuhan-kebutuhan
warga negara untuk membuat keputusan dan memecahkan permasalahannya.
Penggunaan metode pada
ketiga pendekatan IPS ini pun sangat berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Pada pendekatan IPS sebagai pendidikan kewarganegaraan, metode yang
digunakannya adalah penanaman nilai dan konsep dengan teknik membaca, ceramah
dan membahas tanya jawab dan contoh-contoh pemecahan masalah. Pada pendekatan
IPS sebagai ilmu sosial, diserahkan pada tiap ilmu itu sendiri, karena
tiap-tiap ilmu sosial tersebut mempunyai metodenya sendiri-sendiri dalam
menguji pengetahuannya. Sedangkan pada pendekatan IPS sebagai Reflektif
Inkuiri, metode yang digunakannya adalah memberikan kesiapan pada siswa untuk
mengambil keputusan secara terstruktur dan disiplin, yang bertujuan untuk
mengidentifikasi masalah dan merespon konflik melalui alat tes kognitif.
Adapun mengenai isi
materinya, untuk pendekatan IPS sebagai pendidikan kewarganegaraan, materinya
merupakan hasil seleksi yang telah ditafsirkan oleh guru dengan keahliannya
yang berfungsi memaparkan nilai-nilai, sikap dan kepercayaan. Pada pendekatan
IPS sebagai pendidikan ilmu sosial, materinya yang tepat adalah mengajarkan
struktur, konsep, problem dan proses-proses ilmu sosial. Sedangkan pada
pendekatan IPS sebagai reflektif inkuiri materinya adalah menganalisis
nilai-nilai individual warga negara serta masalah-masalah sosial yang timbul.
Somantri dalam bukunya
Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS (2001: 73, 92 dan 103), juga mencatat
beberapa definisi dari Social Study (Pendidikan
IPS) ini, termasuk menurut Somantri sendiri adalah sebagai berikut:
1. Menurut National Commission on Social
Studies (NCSS) :
The
term social studies is used to include history, economics, anthropology,
sociology, civics, geography and all modifications of subjects whose content as
well as aim is social. In all content definitions, the social studies is
conceived as the subject matter of the academic disciplines somehow simplified,
adapted, modified, or selected for school instruction.
2. Menurut Somantri :
a. Suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu
sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masnlah-masalah sosial
terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis, untuk
tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
b. Penyederhanaan, adaptasi,
seleksi dan modifikasi
dari disiplin akademis ilmu-ilmu
sosial yang diorganisasikan dan disajikan
secara ilmiah dan pedagogis-psikologis, untuk tujuan institusional
pendidikan dasar dan menengah, dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila
3. Menurut Rumusan Forum Komunikasi II
HISPIPSI Tahun 1991 versi pendidikan dasar dan menengah :
Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin
ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan
dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.
4.
Menurut versi IPS jurusan Pendidikan IPS :
Pendidikan IPS adalah
seleksi dari disiplin-disiplin ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar
manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk
tujuan pendidikan.
Sedangkan Djahiri dalam
bukunya Pengajaran Studi Sosial / IPS (1983: 2) mengartikan Pendidikan IPS
sebagai:
Ilmu
Pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu
sosial dan ilmu lainnya, serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan
dan didaktik, untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Jadi, IPS atau Studi Sosial konsep-konsepnya merupakan konsep pilihan
berdasarkan kriteria tertentu dari berbagai ilmu, lalu dipadu dan diolah secara
didaktis pedagogis kearah kecocokannya dengan siswa, baik aspek pribadi maupun
aspek sosial serta ekologisnya.
Dari beberapa pengertian
tersebut di atas, kita dapat menarik kesimpulan. bahwa betapapun secara
redaksional pengertian Pendidikan IPS itu berbeda antara satu dengan yang
lainnya, namun dilihat dari substansinya, tampak jelas bahwa
pengertian-pengertian itu mempunyai substansi yang sama. Namun demikian, untuk
ditingkat pendidikan dasar dan menengah Indonesia, rumusan Forum Komunikasi II
HISPIPSI Tahun 1991 versi pendidikan dasar dan menengah tampaknya lebih cocok
dianut di Indonesia.
2.
Karakteristik
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
1. Karakteristik
IPS
Setiap
mata pelajaran tentu memiliki karakteristik yang membedakan dari mata pelajaran
yang lain, demikian juga mata pelajaran Pengetahuan Sosial untuk SMP.
Beberapa
karakteristik mata pelajaran Pengetahuan Sosial antara lain:
a.
Pengetahuan Sosial merupakan perpaduan
antara sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan.
b.
Materi kajian Pengetahuan sosial berasal
dari struktur keilmuan sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan
kewarganegaraan. Dari kelima struktur keilmuan itu kemudian dirumuskan materi
kajian untuk Pengetahuan Sosial.
c.
Materi Pengetahuan Sosial juga
menyangkut masalah sosial dan tema-tema yang dikembangkan dengan pendekatan
indisipliner dan multidisipliner. Yang dimaksud indisipliner yaitu melibatkan
disiplin ilmu ekonomi, ekonomi, geografi, dan sejarah. Sedangkan yang dimaksud
dengan multidisipliner yaitu materi kajian itu mencakup aspek kehidupan masyarakat.
d.
Materi Pengetahuan Sosial menyangkut
peristiwa dan perubahan masyarakat masa
lalu dengan sebab akibat dan kronologis, masalah-masalah sosial dan isu-isu
global yang terjadi di masyarakat.
2.
Fungsi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran Pengetahuan Sosial Geografi
adalah salah satu program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan siswa
dalam menggunakan dan memanfaatkan peta dalam kehidupan sehari-hari.
Standar kompetensi ini disiapkan dengan
mempertimbangkan kedudukan dan fungsi Pengetahuan Sosial Geografi, sebagai
hasil cipta intelektual dalam pemanfaatan peta yang berkonsekuensi pada fungsi
dan tujuan mata pelajaran Pengetahuan Sosial Geografi sebagai :
a.
Sarana peningkatan pengetahuan dan
keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan
sosial.
b.
Sarana penyebarluasan informasi
geografis Indonesia untuk berbagai keperluan.
c.
Sarana pengembangan penalaran
d.
Sarana pemahaman letak suatu daerah,
negara sampai dunia.
3. Tujuan
Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang
terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala
ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi
sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah
diorganisasikan secara baik. Menurut Awan Mutakin (1998), berdasarkan rumusan
tujuan umum tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a. Memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui
pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
b. Mengetahui
dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari
ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
sosial.
c. Mampu
menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk
menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d. Menaruh
perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat
analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e.
Mampu mengembangkan
berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang
kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
4. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam IPS
Nilai-nilai
yang dikembangkan dalam Ilmu Pengetahuan Sosial diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Nilai Ketuhanan
Materi pembelajaran apapun dalam pendidikan IPS
wajib berlandaskan kepada nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan merupakan nilai
transendental yang menjadi core value dari sistem nilai yang ada.
b. Nilai Edukatif
Salah satu tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan
IPS adalah adanya perubahan tingkah laku sosial peserta didik kearah yang lebih
baik. Proses pembelajaran IPS tiidak hanya terbatas di kelas dan sekolah pada
umumnya melainkan lebih jauh dari itu dilaksanakan dalam kekhidupan sehari-hari.
c. Nilai Praktis
Pembelajaran tidak memiliki makna yang dalam jika tidak memiliki nilai
praktis. Pokok bahasan IPS tidak hanya konsep teoretis belaka, melainkan digali
dari kehidupan sehari-hari yang bersifat kontekstual.
d. Nilai Teoretis
Pembelajaran IPS tidak
hanya menyajikan fakta dan data yang terlepas dari kerangka teoretis, melainkan
dibina dan dikembangkan kemampuan nalar kearah sense of rality, sense
of discovery, sense of inquiry, serta kemampuan mengajukan hipotesis
terhadap suatu masalah.
e. Nilai Filsafat
Menumbuhkan kemampuan merenung tentang eksistensi dan pernannya di tengah
masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran mereka selaku anggota masyarakat dan
sebagai makhluk sosial
f. Nilai Kemanusiaan.
Nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, tanggung jawab,
kejujuran, kedamaian, tanpa kekerasan, dan sebagainya perlu disaampaikan secara
terpadu dalam pembelajaran IPS, sehingga dihasilkan kualitas lulusan yang
unggul (human excellence) atau manusia utuh/kaffah sesuai dengan
cita-cita pendidikan nasional.
5.
Konsep Pembelajaran Terpadu dalam Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
Pendekatan pembelajaran terpadu dalam
IPS sering disebut dengan pendekatan interdisipliner. Model pembelajaran
terpadu pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan
peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali,
dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik
(Depdikbud, 1996:3). Selah satu di antaranya adalah memadukan Kompetensi Dasar.
Dengan pembelajaran terpadu peserta
didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan
untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang
dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan
sendiri berbagai konsep yang dipelajari.
Dalam pendekatan pembelajaran terpadu,
program pembelajaran disusun dari berbagai cabang ilmu dalam rumpun ilmu
sosial. Pengembangan pembelajaran terpadu, dalam hal ini, dapat mengambil suatu
topik dari suatu cabang ilmu tertentu, kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas,
dan diperdalam dengan cabang-cabang ilmu yang lain. Topik/tema dapat
dikembangkan dari isu, peristiwa, dan permasalahan yang berkembang. Bisa
membentuk permasalahan yang dapat dilihat dan dipecahkan dari berbagai disiplin
atau sudut pandang, contohnya banjir, pemukiman kumuh, potensi pariwisata,
IPTEK, mobilitas sosial, modernisasi, revolusi yang dibahas dari berbagai
disiplin ilmu-ilmu sosial.
3.
Sumber
Pembelajaran IPS
Menurt
association for Educational Communications
and Technology (AECT, 1977), sumber pembelajaran (learning resources) adalah segala sesuatu atau daya yang dapat
dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan,
untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan ekektivitas dan
efisiensi tujuan pembelajaran.
Sumber pembelajaran dapat
dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Sumber
pembelajaran yang sengaja direncanakan ( learning
resources by design), yakni semua sumber yang secara khusus telah dikembangkan
sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar
yang terarah dan bersifat formal, serta
dirancang untuk kepentingan pembelajaran yang akan diselenggarakan, seperti
buiku teks,buku bacaan, media elektronik, serta multimedia; dan
2.
Sumber pembelajaran yang karena dimanfaatkan (learning resources by utilization), yakni sumber belajar yang tidak
secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan,
diaplikasikan, dan dimanfaatkan untuk keperluan belajar, serta mempuanyai
keterkaitan dengan bahan belajar yang akan dipelajari siswa.
Baik sumber pembelajaran yang direncanakan (by design) maupun yang karena
dimanfaatkan (by utilization), paling
tidak mempunyai enam komponen sebagai berikut:
1) Pesan, yaitu informasi yang terdapat di dalam bahan ajar yang
sudah mengandung makna, misalnya materi pelajaran yang siap untuk disampaikan
oleh guru kepada siswanya.
2) Orang, iaitu semua yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam
proses pembelajaran, misalnya : guru, siswa, kepala sekolah, tutor, instruktur,
pustakawan, sejarawan, pengrajin, petani, pedagang, dokter dan sebagainya.
3) Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan yang memerlukan alat
penampil, seperti program transparansi, program audio, program film bingkai,
program video, buku, spanduk, atlas, globe, dan sebagainya.
4) Peralatan, yaitu semua peralatan yang digunakan untuk menampilkan
perangkat lunak, seperti proyektor OHP, proyektor slide suara, tape recorder,
proyektor video, VCD player, komputer dan sebagainya.
5) Teknik, yaitu semua cara, metode dan strategi yang digunakan untuk
menyampaikan pesan agar dapat diterima oleh khalayak dengan efektif dan
efisien, seperti pemanfaatan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, bermain
peran, simulasi, inqiri, portofolio dan sebagainya.
6) Lingkungan, yaitu tempat dimana siswa belajar, misalnya kelas,
perpustakaan, laboratorium, mesjid, rumah ibadah, lapangan olah raga, dan alam
sekitarnya. Secara garis besar, lingkungan dapat terdiri atas lingkungan fisik
(hutan, sungai, gunung, dll), sosial (organisasi pemuda, ormas, LSM, kelompok
pencapir, dll), dan budaya (adat istiadat, seni tradisional, situs sejarah,
mitodologi, dll).
Uraian tentang enam komponen sumber
pembelajaran di atas dapat ditampilkan dalam matriks di bawah ini:
Tabel 2.3. Komponen Sumber Pembelajaran
No.
|
Komponen Sumber Pembelajaran
|
Yang Direncanakan
(by
design)
|
Yang Dimanfaatkan (by utilization)
|
1.
|
Pesan
|
Kurikulum
Matei pelajaran, dll.
|
Cerita Rakyat
Nasihat
Dongeng, dll.
|
2.
|
Orang
|
Guru
Kepala Sekolah
|
Sejarawan
Petani
Pengrajin
Pengusaha, dll.
|
3.
|
Bahan
|
Buku
Teks/Bahan
Ajar
Program :
·
OHP
·
Audio
·
Video
·
Komputer, dll
|
Candi
Arca
Museum
Internet
|
4.
|
Peralatan
|
Proyektor
OHP/Slide/
Tape Recorder
VCD
player
Kamera
Film
Radio, Televisi, dll.
|
Mesin jahit\
Mobil
Traktor, dll.
|
5.
|
Teknik
|
Metode :
·
Ceramah
·
Diskusi
·
Tanya Jawab
·
Simulasi
·
Inquiri, dll.
|
Dialog interaktif
Dialog spontan
Diskusi spontan
Pertanyaan spontan, dll.
|
6.
|
Lingkungan
|
Ruang kelas
Perpustakaan
Laboratorium, dll.
|
Hutan,
Orsospol, Ormas, LSM, Kesenian, dll.
|
Sumber : diolah dari AECT (1977) ; Plomp dan
Ely (1996); Rumampuk (1988).
Dengan melihat uraian
mengenai sumber belajar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sumber
pembelajaran adalah media yang dijadikan rujukan dalam menopang kemudahan
belajar.
4.
Pemilihan
Sumber Pembelajaran IPS
Sebagai sumber pembelajaran IPS, media
pendidikan diperlukan untuk membantu guru dalam menumbuhkan pemahaman siswa
terhadap materi pelajaran IPS. Diversifikasi aplikasi
media atau multimedia, sangat direkomendasikan dalam proses pembelajaran IPS,
misalnya melalui : pengalaman langsung siswa di lingkungan masyarakat;
dramatisasi; pameran dan kumpulan benda-benda; televisi dan film; radio recording; gambar; foto dalam
berbagai ukuran yang sesuai bagi pembelajaran IPS; grafik, bagan, chart, skema, peta; majalah, surat
kabar, buletin, folder, pamflet, tanya jawab, cerita lisan, dan sejenisnya
(Rumampuk, 1988 : 23-27; Mulyono, 1980 : 10-12).
Media pendididkan dapat dijadikan sumber pembelajaran IPS, baik
sebagai hardware maupun software.
Sebagai hardware IPS,
media pendidikan merupakan educational
tools, berarti media itu dipergunakan untuk menunjang kemudahan dalam suatu
proses pembelajaran IPS. Sedangkan software IPS, isi atau pesan yang
terdaspat dalam media dapat dijadikan content atau materi dalam suatu proses
pembelajaran IPS. Dalam pemanfaatan
media sebagai software, guru IPS
tentu saja harus dapat memilah dan memilih isi atau pesan media mana saja yang
relevan atau cocok untuk diadopsi menjadi content
atau dalam suatu proses pembelajaran IPS.
Adapun pemilihan media pendidikan, baik sebagai hardware maupun software IPS dapat melalui proses berikut ini :
a. Harus diketahui dengan jelas media
itu dipilih untuk tujuan apa.
b. Pemilihan media harus secara
objektif, bukan semata-mata didasarkan atas kesenangan guru, sekedar selingan,
atau hiburan. Hendaknya pemilihan media
itu benar-benar didasarkan atas pertimbangan untuk peningkatan efektivitas belajar
siswa.
c. Tidak ada satu pun media yang
dipakai untuk semua tujuan. Tiap-tiap
media mempunyai kelebihan dan kekurangannya.
d. Pemilihan media hendaknya
disesuaikan, baik dengan metode mengajar yang digunakan maupun materi
pelajaran, mengingat media adalah bagian integral dalam porses pembelajaran.
e. Untuk dapat memilih media dengan
cepat, guru hendaknya mengenal ciri-ciri media itu.
f. Pemilihan media supaya disesuaikan
dengan kondisi fisik lingkungan.
g. Pemilihan media juga harus
didasarkan pada kemampuan, gaya/pola belajar siswa. (Gerlach and Ely, 1980; Sleelam and Cobun,
1978 dalam Rumampuk, 1988 : 19).
Dari uraian diatas,
pemilihan media pembelajaran selain terkait dengan pencapaian kurikulum
pembelajaran, juga harus memperhatikan kebutuhan belajar siswa dan
karakteristik media itu sendiri yang mampu menunjang keberhasilan proses
pembelajaran.
Selanjutnya, dalam
hal pengadaan dan pemanfaatan media massa sebagai sumber pembelajaran IPS, maka
langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
1. Membut daftar kebutuhan media
melalui identifikasi sumber dan sarana pembelajaran yang diperlukan untuk
proses pembelajaran IPS.
2. Menggolongkan ketersediaan alat,
bahan atau sumber pembelajaran tersebut; dan
3. Bila sumber pembelajaran tersebut
tersedia, pikirkan kesesuaian penggunaannya, bila belum, lakukan modifikasi
bila diperlukan (Depdiknas, 2002 : 9).
2.4 Pola Pembelajaran Berbasis Media
Ditinjau dari
prosesnya, pendididkan adalah komunikasi, karena dalam proses pendidikan
terdapat komunikator, komunikan, dan pesan (message),
yakni sebagai komponen-komponen komunikasi.
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris Communiation berasal dari kata Latin communicatio, yang berarti pemberitahuan, pemberian bagian (dalam
sesuatu), pertukaran, dimana si pembicara mengharapkan pertimbangan atau jawaban
dari pendengarnya; ikut mengambil bagian.
Kata kerjanya communicare, artinya berdialog, berunding atau
bermusyawarah (Onong Uchjana Effendy, 1994:9 dan Anwar Arifin, 1992:19-20).
Jadi, secara konseptual arti komunikasi itu sendiri sudah mengandung pengertian
memberitahukan (dan menyebarkan) berita, pengetahuan, pikiran-pikiran,
nilai-nilai dengan maksud untuk menggugah partisipasi agar hal-hal yang
diberitahukan itu menjadi milik bersama.
Ditinjau
dari efek yang diharapkan, tujuan komunikasi bersifat umum. Dalam hal inilah maka dalam proses komunikasi
melahirkan istilah-istilah seperti penerangan, propaganda, indoktrinasi,
pendidikan dan lain-lain. Inti dari itu
semua adalah untuk mencapai persetujuan mengenai sesuatu pokok ataupun masalah
yang merupakan kepentingan bersama.
Dengan
demikian, pendidikan adalah bagian khususnya komunikasi, karena ia memiliki
tujuan yang bersifat khusus. Memang
dalam berbagai komunikasi yang sekedarnya mungkin tidak direncana, karenanya
tidak dikatakan sebagai komunkasi pendidikan (educative communication), sementara komunikasi dalam proses
pendidikan terjadi karena ada rencana dan ada tujuan yang diinginkan.
Pendidikan
itu sendiri dpat dirumuskan dari sudut normatif, karena pendidikan menurut
hakikatnya memang sebagai suatu peristiwa yang memiliki norma. Artinya, bahwa dalam peristiwa pendidikan,
pendidik dan anak didik berpegang pada ukuran, norma hidup, pandangan terhadap
individu dan masyarakat, nilai-nilai moral, kesusilaan yang semuanya merupakan
sumber norma di dalam pendidikan. Aspek
itu sangat dominan dalam merumuskan tujuan secara umum. Oleh karena itu, persoalan ini akan
merupakan bidang pembahasan teori dan filsafat ilmu pendidikan. Tetapi disamping perumusan secara normatif
pendidikan dapat pula dirumuskan dari sudut secara teknis, yakni terutama
dilihat dari segi peritiwanya. Peristiwa
dalam hal ini merupakan suatu kegiatan prkatis yang berlangsung dalam satu masa
dan terikat dalam satu situasi serta terarah pada satu tujuan. Pertistiwa tersebut adalah satu rangkaian
kegiatan komunikasi antar manusia, yaitu rangkaian kegiatan yang saling
mempengaruhi. Satu rangkaian proses
perubahan dan penumbuhan-kembangan fungsi jasmaniah, penumbuh-kembangan watak,
intelek dan sosial. Semua ini tercakup
dalam peristiwa pendidikan. Degan
demikian, pendidikan itu merupakan himpunan kultural yang sangat kompleks yang
dapat digunakan sebagai perencanaan kehidupan manusia. Sedangkan peristiwa atau proses interaksi
pendidikannya adalah suatu proses teknis.
Di dalam proses
teknis inilah secara spesifik disebut proses pembelajaran. Kata pembelajaran sengaja dipakai sebagai
padanan kata dari kata instruction (bahasa Inggris). Kata instruction mempunyai pengertian yang
lebih luas daripada pengajaran. Jika
kata pengajaran ada dalam konteks guru-siswa di kelas (ruang) formal,
pembelajaran mencakup pula kegiatan belajar mengajar yang tidak dihadiri guru
secara fisik. Oleh karena itu, dalam
pembelajaran yang ditekankan adalah proses belajar, maka usaha-usaha yang
terencana dalam memenipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar
dalam diri siswa kita sebut pembelajaran.
Masalah
pembelajaran itu sendiri merupakan masalah yang cukup kompleks dan banyak
faktor yang mempengaruhinya. Dari sekian
banyak denfinisi pembelajaran, di sini dikutip dua definisi yang dianut A. Cheadar Alwasilah (dalam pengantarnya untuk
versi terjemahan buku Elaine B. Johnson, Contextual
Teaching and Learning) sebagai berikut:
(1)
“A relatively permanent change in response potentiality
which occurs as a result of reinforced practice” dan (2) “a change in human
disposition or capability which can be retained, and which is not simply
ascribable to the process of growth.”
(1)”Pilihan potensinya relative tetap yang sama
sebagai hasil dari kekuatan yang praktis.
Dan (2) perubahan dalam diri manusia atau kemampuan pada mulanya dapat
ditahan dan berasal dari proses perubahan yang tidak sederhana”.
Dari dua
definisi ini ada tiga prinsip yang layak diperhatikan. Pertama, proses pembelajaran menghasilkan
perubahan perilaku anak didik yang relatif
permanen. Tentunya, dlam proses
ini terdapat peran penggiat pembelajaran, yakni guru atau dosen sebagai pelaku
perubahan (agent of change).
Anak
didik memiliki potensi, gandrung, dan kemampuan yang merupakan benih kodrati
untuk ditumbuhkembangkan tanpa henti.
Oleh karena itu, proses pembelajaran seyoginya menyirami benih kodrati
ini hingga tumbuh subur dan berbuah.
Proses belajar mengajar, dengan demikian, adalah optimalisasi potensi
diri sehingga dicapailah kualitas yang ideal.
Ketiga,
perubahan atau pencapaian kualitas ideal itu tidak tumbuh linear sejalan proses
kehidupan. Artinya, proses belajar
mengajar memang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri, tetapi ia didesain
secara khusus, dan diniati demi tercapainya kondisi atau kualitas ideal seperti
di atas. Ketiga hal ini menegaskasn
definisi pembelajaran.
Dari ketiga
hal tersebut diatas, tampak bahwa guru berposisi sebagai peran pengingat dalam
proses optimalisasi diri siswa untuk menghasilkan perubahan perilaku yang
relatif permanent (kualitas ideal). Guru
disebut sebagai peran pengingat, karena dengan pertimbangan bahwa siswa adalah
orang yang memiliki benih kodrati yang tidak terpisahkan dari lingkungan
khidupannya, maka dalam melaksanakan tugasnya sebagai peran pengingat, guru
hendaknya memiliki kemampuan dalam merencanakan dan menciptakan lingkungan
belajar secara kondusif bagi siswa-siswinya.
Berdasarkan
pemahaman tersebut, guru tidaklah dipahami sebagai satu-satunya sumber belajar,
tetapi dengan posisinya sebagai peran pengingat tadi-ia pun harus mampu
merencanakan dan mencipatakan sumber-sumber belajar lainnya sehingga tercipta
lingkungan belajar yang kondusif.
Sumber-sumber belajar selain guru inilah yang disebut sebagai penyalur
atau penghubung pesan ajar yang diadakan dan/atau diciptakan secara terencana
oleh para guru atau pedidik, biasanya dikenal sebagai “media pembelajaran”. Dengan
demikian, komponen-komponen komunikasi pembelajaran menjadi komunikator,
komunikan, pesan dan media.
Kata media
sebenarnya bukanlah kata asing bagi kita, tetapi pemahaman banyak orang
terhadap kata tersebut berbeda-beda.
Saat mengajar, saya sering bertanya kepada mahasiswa tentang “apa arti
media”, jawaban meraeka vriatif, ada yang mengartikan sebagai alat informasi
dan komukasi, sarana prasarana, fasilitas, penunjang, penghubung, penyalur dan
lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari, kata itu sendiri sering digunakan orang
untuk beberapa hal yang berbeda-beda pula, misalnya sebagai ukuran (size) pakaian
dan tanda pengaturan mesin pendingin (air conditioner) yang biasa disingkat
menjadi “M” sebagai kepanjangan dan “medium”, ada juga yang memakainya dalam
menjelaskan kata “pertengahan” seperti dlam kalimat”medio abad 19” (atau
pertengahan abad 19); ada yang memakai kata media dalam istilah “mediasi”, yakni sebagai kata yang biasa
dipakai dalam proses perdamaian dua belah pihak yang sedang bertikai dan
lain-lain.
Sumber
pembelajaran adalah media yang dijadikan rujukkan dalam menopang kemudahan
belajar. Hal ini selaras dengan temuan
Worth (1999), bahwa kemampuan rata-rata manusia dalam mengingat lebih kuat
secara verbal dan visual daripada verbal saja atau visual saja. Untuk lebih jelasnya disajikan di bawah ini.
Tabel 2.4. Kemampuan
Rata-rata usia dalam Mengingat
Mengingat
|
Sesudah 3 jam
|
Sesudah 3 hari
|
Verbal
saja
|
70%
|
10%
|
Visual
saja
|
72%
|
20%
|
Verbal dan Visual
|
85%
|
65%
|

Post a Comment