Yang butuh contoh lengkpap silakan klik ikon WA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kehidupan yang serba maju, modern dan
serba canggih seperti saat ini, pendidikan memegang peranan penting untuk
menjamin kelangsungan hidup. Pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan
mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Undang-undang tahun 2003 pasal 20,
pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa dengan tujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas dengan ciri-ciri beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Kini semakin disadari bahwa pendidikan
memainkan peranan yang sangat penting didalam kehidupan dan kemajuan umat
manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan
setiap individu, mempengaruhi perkembangan fisik, daya, jiwa, sosial dan
moralitasnya. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan-kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di
masa yang akan datang.
Mutu pendidikan sangat
erat hubungannya dengan mutu siswa, karena siswa merupakan titik pusat proses
belajar mengajar. Oleh karena
itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan harus diikuti dengan peningkatan mutu
siswa. Peningkatan mutu siswa dapat dilihat pada tingginya tingkat prestasi
belajar siswa, sedangkan tingginya tingkat prestasi belajar siswa dipengaruhi
oleh besarnya minat belajar siswa itu sendiri.
Salah satu komponen
penting dalam pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum disusun untuk mendorong
anak berkembang ke arah tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan ini dicoba
diwujudkan dalam kurikulum tiap tingkat dan jenis pendidikan, diuraikan dalam
bidang studi dan akhirnya dalam tiap pelajaran yang diberikan oleh guru di
dalam kelas.
Dalam mencapai tujuan
pendidikan ini, pemerintah menggagas diberlakukannya kurikulum baru yaitu
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
atau sekolah. KTSP tersebut memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk
merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai
dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan
oleh sekolah.
Upaya pemerintah dalam bentuk KTSP ini
merupakan pengembangan kurikulum dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum
berbasis kompetensi (KBK). Dengan menggunakan KTSP diharapkan peserta didik
bisa mencapai kompetensi-kompetensi tertentu yang sudah ditentukan sebagai
kriteria keberhasilan.
Masih rendahnya hasil belajar IPS
disebabkan oleh masih dominannya skill menghafal daripada skill memproses
sendiri pemahaman suatu materi. Selama ini, minat belajar siswa terhadap mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) masih tergolong sangat rendah. Hal ini
dapat dilihat pada sikap siswa selama mengikuti proses pembelajaran tidak fokus
dan ramai sendiri. Bahkan ada sebagian siswa yang menganggap mata pelajaran IPS
tidak begitu penting dikarenakan tidak masuk pada mata pelajaran yang diujikan
pada Ujian Nasional (UN). Faktor minat itu juga dipengaruhi oleh adanya metode
mengajar yang digunakan guru dalam menyampaikan materi. Metode yang
konvensional seperti menjelaskan materi secara abstrak, hafalan materi dan
ceramah dengan komunikasi satu arah, yang aktif masih didominasi oleh pengajar,
sedangkan siswa biasanya hanya memfokuskan penglihatan dan pendengaran. Kondisi
pembelajaran seperti inilah yang mengakibatkan siswa kurang aktif dan
pembelajaran yang dilakukan kurang efektif. Disini guru dituntut untuk pandai
menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa sehingga siswa
kembali berminat mengikuti kegiatan belajar.
Setiap proses belajar dan mengajar ditandai
dengan adanya beberapa unsur antara lain tujuan, bahan, alat, dan metode, serta
evaluasi. Unsur metode dan alat merupakan unsur yang tidak bisa dilepaskan dari
unsur lainnya yang berfungsi sebagai cara atau teknik untuk mengantarkan bahan
pelajaran agar sampai kepada tujuan. Dalam pencapaian tujuan tersebut, metode
pembelajaran sangat penting sebab dengan adanya metode pembelajaran, bahan
dapat dengan mudah dipahami oleh siswa.
Selain itu penggunaan metode pembelajaran yang
mengajarkan siswa dalam pemecahan masalah, terutama pemecahan masalah dalam
kehidupan sehari- hari masih kurang. Pengembangan metode pembelajaran tersebut
sangat perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan keterampilan pemecahan
permasalahan yang harus dimiliki oleh siswa. Metode pembelajaran problem
solving atau pemecahan masalah kegunaannya adalah untuk merangsang berfikir
dalam situasi masalah yang komplek. Dalam hal ini akan menjawab permasalahan yang
menganggap sekolah kurang bisa bermakna dalam kehidupan nyata di masyarakat.
SMP Negeri 2 Susut adalah sekolah negeri
yang terletak di Jln. Raya Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi
Bali. Kegiatan pembelajaran masih termasuk tradisional karena kebanyakan guru
hanya menggunakan metode ceramah dalam penyampaian materi, sehingga siswa
merasa bosan dalam megikuti proses pembelajaran. Hal itu diketahui dari hasil
survei yang telah dilakukan. Dari hasil survei tersebut pembelajaran IPS kurang
diminati oleh siswa.
Diharapkan dengan
menggunakan metode problem solving dalam proses pembelajaran IPS akan
menarik minat siswa mengikuti kegiatan belajar sehingga akan meningkatkan hasil
belajar siswa.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas dapat diidentifikasi beberapa permasalahan yang
terjadi di SMP Negeri 2 Susut sebagai berikut:
- Masih
rendahnya hasil belajar siswa dalam mata pelajaran IPS.
- Masih
rendahnya minat belajar siswa dalam mata pelajaran IPS.
- Pembelajaran IPS masih didominasi dengan metode ceramah.
- Masih
kurangnya penerapan metode problem solving dalam proses
pembelajaran.
C. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini
permasalahan yang akan diteliti dibatasi pada masalah hasil belajar IPS dan
belum digunakannya metode problem solving.
D. Rumusan Masalah
Dari latar belakang
masalah dan pembatasan masalah di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian
sebagai berikut:
- Bagaimana
upaya meningkatkan hasil belajar IPS dengan menggunakan metode problem
solving di SMP Negeri 2 Susut?
- Bagaimana
peningkatan hasil belajar IPS yang terjadi pada siswa setelah pembelajaran
dilaksanakan dengan metode problem solving?
E. Tujuan Penelitian
1. Untuk
mengetahui hasil belajar IPS siswa SMP Negeri 2 Susut melalui penerapan Problem
Solving.
2.
Mendapatkan bukti-bukti bahwa penerapan Problem Solving dapat
meningkatkan hasil belajar IPS siswa SMP Negeri 2 Susut.
F. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini
adalah:
1. Manfaat Teoritis
Bertambahnya khazanah keilmuan yang berkaitan dengan metode pembelajaran
Problem Solving.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Guru
1) Mampu menganalisa terjadinya permasalahan-permasalahan pembelajaran dan mampu mengatasi
permasalahan tersebut.
2) Mampu
menumbuhkan suasana pembelajaran yang kondusif dan meningkatkan kemandirian
siswa.
b. Bagi peneliti
Dapat menambah pengalaman
peneliti untuk terjun ke bidang pendidikan.
c. Bagi sekolah
Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan masukan untuk menumbuhkan minat belajar siswa sehingga prestasi
belajar siswa meningkat.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Kajian Teori
1. Hasil Belajar IPS
Hakikat
hasil belajar adalah perubahan tingkah laku individu yang mencakup aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik, Nana Sudjana (2005: 3). Hasil belajar yang
dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor dari dalam diri
siswa itu dan faktor yang datang dari luar diri siswa atau faktor lingkungan, Nana
Sudjana (1989: 38-40). Faktor kemampuan siswa besar sekali pengaruhnya terhadap
hasil belajar yang dicapai. Disamping faktor kemampuan yang dimiliki siswa,
juga ada faktor lain, seperti motivasi belajar, minat dan perhatian, sikap, kebiasaan
belajar, ketekunan, sosial ekonomi, faktor fisik dan psikis.
Hasil belajar merupakan
segala upaya yang menyangkut aktivitas otak (proses berfikir) terutama dalam
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Proses berfikir ini ada enam
jenjang, mulai dari yang terendah sampai dengan jenjang tertinggi (Suharsimi
Arikunto, 2003: 114-115). Keenam jenjang tersebut adalah: (1) Pengetahuan (knowledge)
yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat kembali tentang nama, istilah, ide,
gejala, rumus- rumus dan lain sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk
menggunakannya. (2) Pemahaman (comprehension) yakni kemampuan seseorang
untuk memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat melalui
penjelasan dari kata- katanya sendiri. (3) Penerapan (application) yaitu
kesanggupan seseorang untuk menggunakan ide- ide umum, tata cara atau metode-
metode, prinsip- prinsip, rumus- rumus, teori- teori, dan lain sebagainya dalam
situasi yang baru dan kongkret. (4) Analisis (analysis) yakni kemampuan
seseorang untuk menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian- bagian
yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian- bagian tersebut.
(5) Sintesis (synthesis) adalah kemampuan berfikir memadukan bagian-
bagian atau unsur- unsur secara logis, sehingga menjadi suatu pola yang baru
dan terstruktur. (6) Evaluasi (evaluation) yang merupakan jenjang
berfikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut Taksonomi Bloom. Penelitian
disini adalah kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu
situasi, nilai atau ide, atas beberapa pilihan kemudian menentukan pilihan
nilai atau ide yang tepat sesuai kriteria yang ada (Anas Sudijono, 2005: 50-
52).
Pada kegiatan belajar mengajar setiap
guru selalu berusaha melakukan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien
dalam mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran secara efektif disini
dimaksudkan agar pembelajaran tersebut dapat membawa hasil. Kegiatan
pembelajaran secara efisien dimaksudkan agar pembelajaran tersebut dapat
berdaya guna atau tepat guna baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan
bermasyarakat.
a. Hakikat IPS
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan terjemahan dari (social studies). Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) menurut Nursid Sumaatmajda (1984: 10) diartikan sebagai “ilmu yang mempelajari
bidang kehidupan manusia di masyarakat, mempelajari gejala dan masalah sosial
yang terjadi dari bagian kehidupan tersebut”. Artinya Ilmu Pengetahuan Sosial
diartikan sebagai kajian terpadu dari ilmu-ilmu sosial serta untuk
mengembangkan potensi kewarganegaraan. Di dalam program sekolah, Ilmu
Pengetahuan Sosial dikoordinasikan sebagai bahasan sistematis serta berasal
dari beberapa disiplin ilmu antara lain: Antropologi, Arkeologi, Geografi,
Ekonomi, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Hukum, Filsafat, Ilmu Politik, Psikologi
Agama, Sosiologi, dan juga mencakup materi yang sesuai dari Humaniora,
matematika serta Ilmu Alam.
Berdasarkan dari definisi di atas maka
dapat disimpulkan bahwa pengajaran IPS merupakan studi terintregasi tentang
kehidupan sosial dari bahan realita kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Adapun cakupan dari IPS pada SMP adalah meliputi bahan kajian geografi,
sosiologi, ekonomi, serta sejarah. Mata pelajaran IPS di SMP mempelajari
manusia dalam semua aspek kehidupan dan interaksinya dengan lingkungan di dalam
suatu masyarakat.
Dengan demikian IPS memiliki peranan
yang sangat penting yaitu untuk mendidik siswa guna mengmbangkan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan agar dapat mengambil bagian secara aktif dalam
kehidupannya kelak sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang baik, yaitu
warga negara yang bangga dan cinta terhadap tanah airnya.
b. Hakikat pembelajaran IPS
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan
program pendidikan yang berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang
bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi
dengan lingkungannya baik fisik maupun sosial. Pembelajaran Ilmu Pendidikan
Sosial ataupun pengetahuan sosial bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan sosial, yang berguna bagi kemajuan dirinya sebagai
individu maupun sebagai anggota masyarakat (Saidihardjo, 2005: 109). Dari
penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa Pendidikan Ilmu Sosial
merupakan suatu program pendidikan pada siswa untuk mengenal dunia sosial yang
ada di sekitar ligkungannya.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan
salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB.
IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang
berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP mata pelajaran IPS memuat materi
Geografi, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik
diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung
jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Mata pelajaran IPS disusun secara
sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju
kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan
tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan
mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan (BSNP, 2006: 159).
Mata pelajaran IPS bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1).
Mengenal konsep- konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lilngkungannya.
2).
Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,
inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3).
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai- nilai sosial dan kemanusiaan.
4). Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan
global (BSNP, 2006: 159).
c.
Penilaian hasil belajar IPS
Penilaian adalah proses memberikan atau
menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang
diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan
tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria
dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian
selalu ada objek/program, ada criteria, dan ada
interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap
hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini
mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil
belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku
sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif,
afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar,
peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku
yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan
penilaian. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap
kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai
tujuan-tujuan pengajaran (Nana Sudjana, 2005: 3).
2. Metode Problem Solving
Metode problem solving atau
sering juga disebut dengan nama Metode Pemecahan Masalah merupakan suatu cara
mengajar yang merangsang seseorang untuk menganalisa dan melakukan sintesa
dalam kesatuan struktur atau situasi di mana masalah itu berada, atas inisiatif
sendiri. Metode ini menuntut kemampuan untuk dapat melihat sebab akibat atau
relasi- relasi diantara berbagai data, sehingga pada akhirnya dapat menemukan
kunci pembuka masalahnya. Kegiatan semacam ini merupakan ciri yang khas
daripada suatu kegiatan intelegensi. Metode ini mengembangkan kemampuan
berfikir yang dipupuk dengan adanya kesempatan untuk mengobservasi problema,
mengumpulkan data, menganalisa data, menyusun suatu hipotesa, mencari hubungan
(data) yang hilang dari data yang telah terkumpul untuk kemudian menarik
kesimpulan yang merupakan hasil pemecahan masalah tersebut. Cara berfikir
semacam itu lazim disebut cara berfikir ilmiah. Cara berfikir yang menghasilkan
suatu kesimpulan atau keputusan yang diyakini kebenarannya karena seluruh
proses pemecahan masalah itu telah diikuti dan dikontrol dari data yang pertama
yang berhasil dikumpulkan dan dianalisa sampai kepada kesimpulan yang ditarik
atau ditetapkan. Cara berfikir semacam itu benar- benar dapat dikembangkan
dengan menggunakan Metode Pemecahan Masalah (Jusuf Djajadisastra, 1982: 19-
20).
Problem
Solving is very important but problem solvers often misunderstand it. This
report proposes the definition of problems. Terminology for Problem Solving and
useful Problem Solving patterns. We should define what is the problem as the
first step of Problem Solving. Yet problem solvers often forget this first
step. Further, we should recognize common terminology such as purpose,
situation, problem, cause, solvable cause, issue, and solution. Even
Consultants, who should be professional problem solvers, are often confused
with the terminology of Problem Solving. For example, some consultants may
think of issues as problems, or some of them think of problems as causes. But
issues must be the proposal to solve problems and problems should be negative
expressions while issues should be a positive expression (Shibata, 1998:
1).
Kurang lebih artinya:
pemecahan masalah sangat penting namun pemecahan masalah sering salah paham
akan hal itu. Uraian ini menunjukkan pengertian masalah, terminologi dari
pemecahan masalah dan bentuk- bentuk pemecahan masalah yang berguna. Kita
sebaiknya mendefinisikan apa
permasalahannya sebagai langkah awal dari pemecahan masalah. Namun, pemecahan
masalah sering melupakan langkah awal ini. Selanjutnya, kita sebaiknya mengakui
terminologi umum seperti tujuan, situasi, masalah, penyebab, penyebab yang bisa
dipecahkan, persoalan, dan solusi. Bahkan, konsultan- konsultan yang seharusnya
menjadi pemecah permasalahan yang mahir sering kebingungan dengan terminologi
pemecahan masalah. Misalnya, beberapa konsultan kemungkinan berpikiran mengenai
persoalan sebagai masalah atau sebagian dari mereka menganggap masalah- masalah
sebagai penyebab. Namun persoalan harusnya merupakan rujukan untuk memecahkan
masalah- masalah dan masalah- masalah seharusnya ekspresi negatif sedangkan
persoalan- persoalan seharusnya merupakan ekspresi positif (Shibata, 1998: 1).
Metode problem solving
(metode pemecahan masalah) bukan hanya sekedar metode mengajar tetapi juga
merupakan suatu metode berpikir, sebab dalam problem solving dapat
menggunakan metode- metode lainnya dimulai dengan mencari data sampai kepada
menarik kesimpulan. Langkah- langkah metode ini antara lain:
a.
Adanya masalah yang jelas untuk dipecahkan. Masalah ini
harus tumbuh dari siswa sesuai dengan taraf kemampuannya.
b. Mencari
data atau keterangan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah tersebut. Misalnya, dengan jalan membaca buku- buku,
meneliti, bertanya, berdiskusi, dan lain- lain.
c. Menetapkan jawaban sementara dari masalah
tersebut. Dugaan jawaban ini tentu saja didasarkan kepada data yang telah
diperoleh, pada langkah kedua diatas.
d. Menguji kebenaran jawaban sementara
tersebut. Dalam langkah ini siswa harus berusaha memecahkan masalah sehingga
betul-betul yakin bahwa jawaban tersebut betul-betul cocok. Apakah sesuai
dengan jawaban sementara atau sama sekali tidak sesuai. Untuk menguji kebenaran
jawaban ini tentu saja diperlukan metode-metode lainnya seperti, demonstrasi,
tugas diskusi, dan lain-lain.
e. Menarik kesimpulan. Artinya siswa
harus sampai kepada kesimpulan terakhir tentang jawaban dari masalah yang ada
(Nana Sudjana, 1989: 85-86).
Penyelesaian masalah dalam metode problem solving ini dilakukan
melalui kelompok. Suatu isu yang berkaitan dengan pokok bahasan dalam pelajaran
diberikan kepada siswa untuk diselesaikan secara kelompok. Masalah yang dipilih
hendaknya mempunyai sifat conflict issue atau kontroversial, masalahnya
dianggap penting (important), urgen dan dapat diselesaikan (solutionable)
oleh siswa (Gulo, 2002: 116).
Tujuan
utama dari penggunaan metode Pemecahan Masalah adalah:
a. Mengembangkan kemampuan berfikir, terutama
didalam mencari sebab-akibat dan tujuan suatu masalah. Metode ini melatih murid
dalam cara-cara mendekati dan cara-cara mengambil langkah-langkah apabila akan
memecahkan suatu masalah.
b. Memberikan kepada murid pengetahuan dan
kecakapan praktis yang bernilai/bermanfaat bagi keperluan hidup sehari-hari.
Metode ini memberikan dasar-dasar pengalaman yang praktis mengenai bagaimana
cara-cara memecahkan masalah dan kecakapan ini dapat diterapkan bagi keperluan
menghadapi masalah-masalah lainnya didalam masyarakat.
Suatu masalah dapat dikatakan masalah
yang baik bila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Jelas, dalam arti bersih dari pada
kesalahan-kesalahan bahasa maupun isi pengertian yang berbeda. Istilah yang
dipergunakan tidak memiliki dua pengertian yang dapat ditafsirkan berbeda-beda.
b. Kesulitannya dapat diatasi. Maksudnya ialah
bahwa pokok persoalan yang akan dipecahkan tidak merupakan pokok
berganda/kompleks.
c. Bernilai bagi murid. Hasil ataupun proses
yang diamati murid harus bermanfaat dan menguntungkan pengalaman murid atau
memperkaya pengalaman murid.
d.
Sesuai
dengan taraf perkembangan psikologi murid. Masalah yang dipecahkan tidak
terlalu mudah tetapi juga tidak terlalu sulit. Jadi harus sesuai dengan
kapasitas pola pikir murid.
e.
Praktis, dalam arti mungkin dijumpai dalam kehidupan
sehari-hari. Atau, problema itu diambil dari praktek kehidupan sehari-hari,
dari lingkungan sekitar dimana murid itu berada (Jusuf Djajadisastra, 1982:
20-21).
Problem solving melatih
siswa terlatih mencari informasi dan mengecek silang validitas informasi itu
dengan sumber lainnya, juga problem solving melatih siswa berfikir
kritis dan metode ini melatih siswa memecahkan dilema (Omi Kartawidjaya, 1988:
42). Sehingga dengan menerapkan metode problem solving ini siswa menjadi
lebih dapat mengerti bagaimana cara memecahkan masalah yang akan dihadapi pada
kehidupan nyata/ di luar lingkungan sekolah.
Untuk mendukung strategi
belajar mengajar dengan menggunakan metode problem solving ini, guru
perlu memilih bahan pelajaran yang memiliki permasalahan. Materi pelajaran
tidak terbatas hanya pada buku teks di sekolah, tetapi juga di ambil dari
sumber-sumber lingkungan seperti peristiwa-peristiwa kemasyarakatan atau
peristiwa dalam lingkungan sekolah (Gulo, 2002: 114). Tujuannya agar memudahkan
siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah yang terjadi di lingkungan
sebenarnya dan siswa memperoleh pengalaman tentang penyelesaian masalah
sehingga dapat diterapkan di kehidupan nyata.
Kebaikan atau keuntungan dalam penerapan metode problem solving:
a. Mendidik murid untuk berfikir
secara sistematis.
b. Mendidik berfikir untuk mencari
sebab-akibat.
c. Menjadi terbuka untuk berbagai pendapat
dan mampu membuat pertimbangan untuk
memilih satu ketetapan.
d.
Mampu mencari berbagai cara jalan keluar dari suatu kesulitan atau
masalah.
e.
Tidak lekas putus asa jika menghadapi suatu masalah.
f. Belajar bertindak atas dasar
suatu rencana yang matang.
g. Belajar bertanggung jawab atas
keputusan yang telah ditetapkan dalam memecahkan suatu masalah.
h.
Tidak merasa hanya bergantung pada pendapat guru saja.
i.
Belajar menganalisa suatu persoalan dari
berbagai segi.
j. Mendidik suatu sikap-hidup, bahwa setiap
kesulitan ada jalan pemecahannya jika
dihadapi dengan sungguh-sungguh.
Sedangkan
kelemahan atau kekurangan metode problem solving (pemecahan masalah):
a.
Metode ini memerlukan waktu yang cukup jika
diharapkan suatu hasil keputusan yang tepat. Padahal kita ketahui bahwa
jam-jam pelajaran selalu terbatas.
b.
Dalam satu jam atau dua jam pelajaran mungkin hanya
satu atau dua masalah saja yang dapat dipecahkan, sehingga mungkin sekali bahan
pelajaran akan tertinggal.
c.
Metode ini baru akan berhasil bila digunakan pada
kurikulum yang berpusat pada anak dengan pembangunan semesta, dan bukan dari
kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran seperti pada kurikulum
konvensional/tradisional.
d.
Metode ini tidak dapat digunakan di kelas- kelas
rendahan karena memerlukan kecakapan bersoal-jawab dan memikirkan sebab akibat
sesuatu (Jusuf Djajadisastra, 1982: 26-27).
Beberapa
saran dalam menggunakan metode ini sehingga kelemahan-kelemahan di atas bisa
diatasi:
a. Perkenalkan kepada siswa beberapa masalah
yang hampir sama.
b. Masalah yang diajukan harus cocok dengan
tingkat kedewasaan serta tingkat keterampilan siswa.
c. Siswa harus melihat masalah itu sebagai sesuatu
yang penting.
d. Bantulah siswa dalam mendefinisikan dan
membatasi masalah yang akan dipelajari.
e. Teliti apakah bahan dari sumber cukup dan
bisa didapatkan oleh siswa.
f. Berilah petunjuk dan pengarahan jika perlu
tetapi jangan berlebih.
g. Bantulah siswa membuat kriteria sehingga
evaluasi memadai (Omi Kartawidjada, 1988: 57-58).
3. Karakteristik Siswa SMP
Menurut Degeng dalam Asri Budiningsih
(2003: 10) karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan
siswa yang telah dimilikinya. Siswa sebagai input dari proses pendidikan
memiliki profil perilaku maupun pribadi yang senantiasa berkembang menuju taraf
kedewasaan (Abin Syamsuddin Makmun, 2004: 78-79). Perilaku dan pribadi siswa SMP
sudah memasuki masa remaja. Hal ini dijelaskan lebih lanjut bahwa:
Menurut Harold Alberty dalam Abin
Syamsuddin Makmun (2004: 130) para ahli umumnya sependapat bahwa rentangan masa
remaja itu berlangsung dari sekitar 11-13 tahun sampai 18-20 tahun menurut umur
kalender kelahiran seseorang. Masa remaja terbagi menjadi dua, yaitu masa
remaja awal (usia 11-13 tahun sampai 14-15 tahun) dan masa remaja akhir (usia
14-16 tahun sampai 18-20 tahun). Dengan demikian siswa SMP yang dijadikan
subyek penelitian penulis termasuk dalam golongan masa remaja awal.
Dalam buku-buku psikologi perkembangan,
berdasarkan usianya siswa SMP dimasukkan ke dalam kategori remaja awal, yaitu
dengan usia berkisar antara 12-15 tahun. Menurut Sri Rumini, dkk. (1995: 37)
karakteristik remaja awal diantaranya:
a. Keadaan
perasaan dan emosi
Keadaan perasaan dan emosinya sangat
peka sehingga tidak stabil. Staniey Hall menyebutkan: “storm and stress” atau
badai dan topan dalam kehidupan perasaan dan emosi. Remaja awal dilanda
pergolakan sehingga selalu mengalami perubahan dalam perbuatannya.
b. Keadaan
mental
Kemampuan mental khususnya kemampuan berpikirnya mulai sempuna dan
kritis (dapat melakukan abstraksi). Ia mulai menolak hal-hal yang kurang
dimengerti. Maka sering terjadi pertentangan dengan orang tua, guru, maupun
orang dewasa lainnya.
c. Keadaan
kemauan
Kemauan dan keinginan mengetahui berbagai hal dengan jalan mencoba
segala hal yang dilakukan orang lain.
d. Keadaan
moral
Pada awal remaja, dorongan seks sudah cenderung memperoleh pemuasan
sehingga mulai berani menunjukkan sikap-sikap agar menarik perhatian.
B.
Penelitian yang Relevan
1.
Mahardiyanto (2007) dalam penelitiannya yang berjudul: Penerapan Problem
Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Geografi Siswa Kelas XI IPS 3
(skripsi). Hasil penelitian ini membuktikan bahwa
penerapan problem based learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Post a Comment